Pangkalpinang INC,. – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menegaskan pentingnya pembenahan kinerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya pada jabatan fungsional yang dinilai masih membutuhkan penguatan pemahaman aturan dan sistem kerja. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan di Balai Betason, Kamis (02/04/2026) pagi.
Saparudin menyebut, jabatan fungsional yang tergolong baru di lingkungan pemerintah daerah harus segera diiringi dengan sosialisasi yang masif dan terarah.
Menurutnya, ASN fungsional tidak cukup hanya menjalankan tugas teknis, tetapi wajib bekerja secara terstruktur mulai dari perencanaan, pengorganisasian, hingga evaluasi dan pelaporan kinerja.
“Kalau mereka tidak memahami kewajiban membuat laporan, evaluasi, dan perencanaan kerja, maka akan berdampak pada karier mereka sendiri. Kenaikan pangkat dan jabatan itu sangat bergantung pada administrasi kerja yang tertib,” tegasnya.
Pemkot Pangkalpinang sendiri sedang, menyiapkan surat edaran sebagai tindak lanjut dari regulasi yang sudah ada, guna memastikan seluruh ASN fungsional bekerja dalam koridor aturan yang berlaku.
Di sisi lain, terkait penerapan work from home (WFH), Saparudin memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, sistem kerja fleksibel tetap akan diatur secara proporsional.
“Tidak semuanya WFH. Harus tetap ada ASN yang bertugas di kantor, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Pengaturannya nanti oleh Sekda, berapa persen yang tetap masuk,” ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa, rutinitas kegiatan hari Jumat seperti gotong royong dan olahraga bersama tetap berjalan sebagai bagian dari menjaga kebersamaan dan produktivitas ASN.
Selain itu, terkait pemilihan Ketua RT dan RW, Saparudin menyampaikan bahwa prosesnya masih berlangsung dan sebagian besar kewenangan diserahkan kepada kecamatan dan kelurahan.
“Yang penting kita membuka seluas-luasnya kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, tentu dengan mengikuti aturan yang ada,” katanya.
Sementara itu, untuk tenaga non-ASN seperti PPPK dan tenaga harian, Pemkot memastikan tidak ada pengurangan. Seluruh tenaga yang ada saat ini tetap dipertahankan guna menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap kinerja ASN semakin profesional, tertib administrasi, serta tetap mengutamakan pelayanan publik yang optimal.













