Mengenal Pohon Ipuh, Pohon Beracun,Asal Usul Nama Desa Talang Ipuh Kec Suak Tapeh Banyuasin

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin,inewsnusantara.com,Ipuh, ipoh atau upas (Antiaris toxicaria) adalah sejenis pohon anggota suku Moraceae. Pada masa lalu, pohon ini sangat terkenal karena getahnya yang sangat beracun, yang digunakan untuk meracuni mata panah (Gr. toxicon: racun panah). Selain itu, ipuh juga menghasilkan serat dari pepagannya, yang digunakan sebagai bahan pakaian orang zaman dahulu.
Nama-nama lainnya di antaranya tengis, tatai, ketatai (Mly.); ancar, upas (Jw.); pancar, balung (Md.); ipo (Mak., Bug.); gado (Gal.).Nama marganya, Antiaris, berasal dari namanya dalam bahasa Jawa yang ditulis menurut ejaan lama: antjar.
Pohon berukuran sedang hingga besar; tinggi mencapai 45-60 m, batang bebas cabang hingga 23 m dan gemang batang hingga 180 cm; kadang-kadang dengan banir sempit setinggi 3 m. Pepagan putih keabu-abuan, halus dan sedikit memecah. Pepagan bagian dalam pucat kekuningan; lateksnya berwarna kuning krem, yang segera menjadi kecoklatan dan menggumpal berbutir bila kena udara.
Ranting-ranting tebalnya 2-3 mm, berambut abu-abu keputihan. Daun penumpu 3–4 mm, berambut kuning. Daun-daun tunggal, berseling, tebal seperti kertas, jorong lonjong, 6-20 × 3,6-8,5 cm; tulang daun sekunder berjumlah 8-14 pasang; ujung daun meruncing hingga membundar; tepinya rata; pangkalnya membundar, kadang-kadang seperti jantung, umumnya tak-simetris; bertangkai 2–10 mm, berambut kuning-jingga, beralur di sisi atasnya.


Bunga jantan dalam bongkol yang cekung, garis tengah lk. 1,25 cm, bertangkai 0,8 cm, berkumpul 2-4 bongkol sekali. Bunga betina tidak dalam bongkol, namun berkumpul di ketiak. Buah berbentuk pir, garis tengah lk. 1,25 cm, merah kemudian menghitam jika masak. Biji tunggal.
Ipuh menghasilkan kayu ringan yang dalam perdagangan digolongkan sebagai kayu terap. Densitas kayunya tercatat antara (250–)390 – 540 kg/m3 pada kadar air 15%. Kayu ini umumnya digunakan dalam konstruksi ringan, interior bangunan, furnitur, panil kayu, penutup lantai, kotak pengemas, venir, dan kayu lapis. Salah satu produsen kayu ipuh adalah Papua Nugini, yang pada 1996 tercatat mengekspor 6.570 m3.
Lateks yang dihasilkannya, pada salah satu forma sangat beracun, sementara pada forma yang lainnya kurang atau tidak beracun sama sekali. Pada masa silam, getah ipuh ini digunakan sebagai racun panah dalam peperangan, atau sebagai racun sumpit untuk berburu.Namun, getah yang dihasilkan oleh akar ipuh masih dipergunakan di pedalaman Kalimantan Barat untuk meracun ikan. Sesungguhnya, racun yang berasal dari akar ipuh tidak terlalu beracun apabila digunakan untuk memancing ikan. Karena, setelah ditangkap, ikan langsung dicuci dahulu sebelum dimanfaatkan. Pemerintah Kalimantan Barat, kini sudah melarang penggunaan ipuh untuk meracun ikan.
Pepagan ipuh menghasilkan bahan pewarna.Pepagan bagian dalam dari pohon yang muda, oleh orang-orang pedalaman diolah menjadi serat yang sifatnya menyerupai kain linen kasar.
Buahnya dapat dimakan. Biji, dan beberapa bagian tumbuhan yang lain digunakan sebagai bahan obat tradisional; biji ipuh dimanfaatkan sebagai anti-disentri.
Ipuh menghasilkan kayu ringan yang dalam perdagangan digolongkan sebagai kayu terap. Densitas kayunya tercatat antara (250–)390 – 540 kg/m3 pada kadar air 15%. Kayu ini umumnya digunakan dalam konstruksi ringan, interior bangunan, furnitur, panil kayu, penutup lantai, kotak pengemas, venir, dan kayu lapis. Salah satu produsen kayu ipuh adalah Papua Nugini, yang pada 1996 tercatat mengekspor 6.570 m3.
Lateks yang dihasilkannya, pada salah satu forma sangat beracun, sementara pada forma yang lainnya kurang atau tidak beracun sama sekali. Pada masa silam, getah ipuh ini digunakan sebagai racun panah dalam peperangan, atau sebagai racun sumpit untuk berburu.Namun, getah yang dihasilkan oleh akar ipuh masih dipergunakan di pedalaman Kalimantan Barat untuk meracun ikan. Sesungguhnya, racun yang berasal dari akar ipuh tidak terlalu beracun apabila digunakan untuk memancing ikan. Karena, setelah ditangkap, ikan langsung dicuci dahulu sebelum dimanfaatkan. Pemerintah Kalimantan Barat, kini sudah melarang penggunaan ipuh untuk meracun ikan.
Pepagan ipuh menghasilkan bahan pewarna.Pepagan bagian dalam dari pohon yang muda, oleh orang-orang pedalaman diolah menjadi serat yang sifatnya menyerupai kain linen kasar.
Buahnya dapat dimakan. Biji, dan beberapa bagian tumbuhan yang lain digunakan sebagai bahan obat tradisional; biji ipuh dimanfaatkan sebagai anti-disentri.
Ipuh adalah pohon hutan primer yang menyebar jarang-jarang hingga ketinggian 1.500 m dpl. Kadang-kadang ditemui di sabana berumput dan dataran tinggi pesisir. Di Afrika, ipuh juga tumbuh di daerah semi-arid.

Baca Juga :  Babinsa Desa Lubuk lancang Sertu Adnan Ajak Petani Jual Gabah Ke Bulog

Pohon ini diketahui menyebar luas mulai dari Afrika Barat, Madagaskar, India, Srilanka, Tiongkok selatan, Indochina, melintasi Nusantara hingga ke Pasifik (sampai ke Fiji dan Tonga) dan Australia utara.
Kerajaan: Plantae
Klad:TracheophytaKlad:AngiospermaeKlad:EudikotilKlad:RosidOrdo:
Rosales
Famili: Moraceae
Tribus: Castilleae
Genus: Antiaris
Lesch. Spesies: A. toxicaria
Nama binomialAntiaris toxicaria
(narasi : Wikipedia), foto: digitaldome

Berita Terkait

Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan
Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Selasa, 29 September 2026 - 21:36 WIB

Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Minggu, 27 September 2026 - 17:26 WIB

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Minggu, 27 September 2026 - 13:18 WIB

Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat

Berita Terbaru

Nasional

Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 - 21:36 WIB