Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendorong BPK RI agar memprioritaskan pelaksanaan audit komprehensif terhadap pengelolaan dan pemanfaatan dana replanting perkebunan yang selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung peningkatan produktivitas sektor perkebunan, khususnya perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus Perkebunan DPRD Sumsel menyampaikan bahwa dana replanting memiliki peran strategis dalam mendukung program peremajaan perkebunan rakyat guna meningkatkan produktivitas, kesejahteraan petani, serta keberlanjutan sektor perkebunan. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang kuat dan akuntabel untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pansus juga menilai audit komprehensif oleh BPK RI penting dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas penyaluran dana, kesesuaian penggunaan anggaran, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan program replanting di lapangan. Hasil audit diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola serta penguatan kebijakan sektor perkebunan di Sumatera Selatan.
Selain itu, DPRD Sumsel berharap audit yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek administratif dan keuangan, tetapi juga mencakup aspek manfaat program bagi petani, capaian produktivitas, serta dampaknya terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Melalui konsultasi ini, Pansus Perkebunan DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan dana publik secara transparan dan akuntabel. Sinergi antara lembaga legislatif daerah dan BPK RI diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memastikan program replanting perkebunan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan sektor perkebunan di Sumatera Selatan.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Sumatera Selatan dalam memperkuat tata kelola perkebunan yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan petani serta pertumbuhan ekonomi daerah.













