Polres Bangka Tertibkan Tambang Ilegal di DAS Jada Bahrin, Puluhan Ponton Dipasang Police Line

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka, INC,. — Upaya penyelamatan lingkungan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrin, Kabupaten Bangka, kembali dilakukan aparat kepolisian. Polres Bangka bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung turun langsung menertibkan aktivitas tambang timah ilegal yang selama ini dinilai merusak lingkungan dan memicu keresahan masyarakat.

Penertiban yang berlangsung di, kawasan DAS Jada Bahrin itu dipimpin langsung Wakapolres Bangka Kompol Yosyua Surya Admaja, didampingi jajaran pejabat utama Polres Bangka, personel Ditpolairud Polda Babel, serta personel gabungan lainnya.

Langkah tegas tersebut dilakukan setelah berbagai upaya persuasif sebelumnya telah ditempuh, mulai dari himbauan kepada masyarakat, rembug desa bersama pemerintah daerah dan Forkopimda, hingga pemasangan police line serta penegakan hukum terhadap penampung timah ilegal yang berasal dari kawasan Jada Bahrin.

Dalam operasi penertiban itu, petugas melakukan penyitaan sejumlah peralatan tambang dan pemasangan police line terhadap ponton-ponton yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di kawasan DAS.

Baca Juga :  Update Kasus Penyelundupan Pasir Timah Di Belitung : Polda Babel Tetapkan 14 Orang Sebagai Tersangka

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra menegaskan, penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menindak aktivitas tambang ilegal yang semakin marak.

“Kegiatan penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan, dengan komitmen memproses hukum para pelaku yang masih melakukan penambangan dan meredam situasi kondusif di masyarakat akibat maraknya aktivitas penambangan,” ujar AKBP Deddy Dwitiya Putra.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap tiga pekerja tambang di lokasi. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan meliputi 35 unit mesin robin, satu mesin genset, dua set selang air, serta pemasangan police line terhadap 23 unit ponton tambang.

Kapolres juga mengingatkan, masyarakat agar tidak mencoba membuka atau menggunakan kembali barang-barang yang telah dipasang police line karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Tahun 2024, Pertumbuhan Ekonomi Babel Terendah Se-Sumatera, Konsep Blue Economy Jadi Solusi

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar Undang-Undang Minerba, tetapi juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, hingga kerugian negara.

“Kami mengimbau masyarakat, agar tidak lagi melakukan aktivitas tambang ilegal maupun terlibat dalam penampungan hasil tambang ilegal,” tegasnya.

Di tengah langkah penegakan hukum tersebut, Kepala Desa Jada Bahrin, Asari, turut menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang dinilai serius menjaga lingkungan desanya dari dampak tambang ilegal.

“Terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Bangka dan Ditpolairud Polda Babel, yang telah melakukan penertiban tambang timah ilegal di DAS Desa Jada Bahrin,” ucap Asari.

Penertiban ini menjadi harapan baru, bagi masyarakat Jada Bahrin agar kawasan DAS yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga dapat kembali terjaga dan terhindar dari kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.

Berita Terkait

Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Tekan Risiko Diabetes
Poltekkes Kemenkes PangkalPinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Cegah Diabetes di Desa Penagan
HUT ke-25 Demokrat, Aksi Sosial Disambut Antusias Warga Pangkalpinang
Richard Syam: SMA Negeri 5 Diharapkan Atasi Kendala Zonasi di Gerunggang
Kapolsek Gerunggang: Penindakan Miras dan Lem Aibon Berhasil Tekan Kenakalan Remaja
Polres Bangka Bongkar Praktik Oplosan LPG 3 Kg di Air Duren, Ratusan Tabung dan Satu Pelaku Diamankan
PWI Bateng Ingatkan Pertamina: Rakyat Menunggu Aksi, Bukan Sekadar Pernyataan
PJS Babel Gelar Musdalub 12–13 Juli, Perkuat Konsolidasi Organisasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:20 WIB

Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Tekan Risiko Diabetes

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:24 WIB

Poltekkes Kemenkes PangkalPinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Cegah Diabetes di Desa Penagan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:21 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Aksi Sosial Disambut Antusias Warga Pangkalpinang

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:53 WIB

Richard Syam: SMA Negeri 5 Diharapkan Atasi Kendala Zonasi di Gerunggang

Senin, 6 Juli 2026 - 21:10 WIB

Kapolsek Gerunggang: Penindakan Miras dan Lem Aibon Berhasil Tekan Kenakalan Remaja

Berita Terbaru

Banyuasin

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:35 WIB