Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,INC,-Pemeriksaan dan Penyidikan dugaan korupsi proyek lampu jalan di Kota Palembang terus bergulir,dikebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Terbaru, penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kembali memeriksa dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2026, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu jalan.

Pemeriksaan kali ini menambah panjang daftar pihak yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Palembang.

Sebelumnya, puluhan saksi dari berbagai unsur telah diperiksa dalam perkara tersebut, 15 anggota DPRD kota Palembang lebih kurang diperiksa dan aparatur pemerintahan serta pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.

Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr M Ali Rizza, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua ASN tersebut.

Menurutnya, keterangan para saksi masih dibutuhkan penyidik untuk mendalami materi perkara sekaligus memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Benar hari ini terkonfirmasi ada dua nama yang diperiksa untuk didengarkan keterangan di hadapan penyidik bidang tindak pidana khusus,” ungkap Dr Ali Rizza, Selasa 18 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan.
Keterangan yang diberikan para saksi akan digunakan untuk mengurai rangkaian proses proyek, mulai dari tahapan perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga hasil pekerjaan di lapangan.

Baca Juga :  Festival Rempah Sumsel 2025, Dewi Sastrani Dukung Rempah Jadi Identitas dan Kebanggaan Daerah

Termasuk pihak penyedia barang dan jasa hingga mereka yang terlibat langsung dalam pekerjaan di lapangan.

Penyidik juga mendalami kesesuaian antara dokumen kontrak dengan realisasi pekerjaan.
Aspek administrasi dan mekanisme pengadaan menjadi bagian yang diperiksa untuk mengetahui apakah seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan.

Tak hanya mengandalkan pemeriksaan dokumen dan keterangan saksi, tim penyidik sebelumnya juga melakukan pengecekan terhadap pekerjaan lampu jalan di sejumlah lokasi.

Pengecekan fisik tersebut dilakukan, untuk mencocokkan data dalam dokumen kontrak dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Ribuan titik lampu jalan beserta panel pendukungnya turut diperiksa untuk mengetahui kesesuaian volume, spesifikasi teknis, kualitas hingga hasil pekerjaan.

Langkah pemeriksaan teknis itu, menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam proyek.
Terlebih, dalam pemeriksaan awal ditemukan indikasi adanya pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan maupun kontrak pekerjaan.

Baca Juga :  Pemdes Meranti Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT DD 2025

Temuan tersebut kemudian menjadi bahan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan bentuk dan tingkat penyimpangan yang terjadi.
Penyidik perlu mencocokkan seluruh data, mulai dari dokumen perencanaan, kontrak, pembayaran hingga kondisi fisik pekerjaan.

Selain pemeriksaan saksi dan pengecekan lapangan, Kejari Palembang juga masih menunggu hasil pemeriksaan serta perhitungan dari pihak terkait.

Data tersebut nantinya menjadi salah satu bahan penting dalam memperkuat konstruksi perkara.
Penyidik masih membuka kemungkinan memanggil pihak lain yang dinilai mengetahui rangkaian proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek lampu jalan tersebut. Pengumpulan alat bukti juga terus dilakukan untuk membuat perkara menjadi semakin terang.
Hingga Selasa, 18 Agustus 2026, perkara dugaan korupsi proyek lampu jalan tersebut masih berada dalam tahap penyidikan.

Kejari Palembang, hingga saat ini juga belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara tersebut.

Dengan masih berlangsungnya pemeriksaan saksi, pendalaman dokumen, pengecekan fisik pekerjaan serta pengumpulan alat bukti, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan dalam proyek lampu jalan di Kota Palembang.(164n).

Berita Terkait

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda
Reuni Guru & TU Purnabakti SMP Negeri 1 Banyuasin III, Jadi Momen Nostalgia & Silaturahmi
*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI
HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang
Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa
Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin
Kapolres OKI Sambut 14 Personel Seskoad, Edukasi Warga Cegah Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:36 WIB

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda

Minggu, 6 September 2026 - 10:53 WIB

Reuni Guru & TU Purnabakti SMP Negeri 1 Banyuasin III, Jadi Momen Nostalgia & Silaturahmi

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Kamis, 3 September 2026 - 20:19 WIB

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Berita Terbaru

Ogan Ilir

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda

Minggu, 6 Sep 2026 - 11:36 WIB

Daerah

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:15 WIB