Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,INC,-Pemeriksaan dan Penyidikan dugaan korupsi proyek lampu jalan di Kota Palembang terus bergulir,dikebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Terbaru, penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kembali memeriksa dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2026, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu jalan.

Pemeriksaan kali ini menambah panjang daftar pihak yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Palembang.

Sebelumnya, puluhan saksi dari berbagai unsur telah diperiksa dalam perkara tersebut, 15 anggota DPRD kota Palembang lebih kurang diperiksa dan aparatur pemerintahan serta pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.

Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr M Ali Rizza, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua ASN tersebut.

Menurutnya, keterangan para saksi masih dibutuhkan penyidik untuk mendalami materi perkara sekaligus memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Benar hari ini terkonfirmasi ada dua nama yang diperiksa untuk didengarkan keterangan di hadapan penyidik bidang tindak pidana khusus,” ungkap Dr Ali Rizza, Selasa 18 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan.
Keterangan yang diberikan para saksi akan digunakan untuk mengurai rangkaian proses proyek, mulai dari tahapan perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga hasil pekerjaan di lapangan.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hidupkan Wisata Bukit Pinteir, Buka Peluang Ekonomi Warga

Termasuk pihak penyedia barang dan jasa hingga mereka yang terlibat langsung dalam pekerjaan di lapangan.

Penyidik juga mendalami kesesuaian antara dokumen kontrak dengan realisasi pekerjaan.
Aspek administrasi dan mekanisme pengadaan menjadi bagian yang diperiksa untuk mengetahui apakah seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan.

Tak hanya mengandalkan pemeriksaan dokumen dan keterangan saksi, tim penyidik sebelumnya juga melakukan pengecekan terhadap pekerjaan lampu jalan di sejumlah lokasi.

Pengecekan fisik tersebut dilakukan, untuk mencocokkan data dalam dokumen kontrak dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Ribuan titik lampu jalan beserta panel pendukungnya turut diperiksa untuk mengetahui kesesuaian volume, spesifikasi teknis, kualitas hingga hasil pekerjaan.

Langkah pemeriksaan teknis itu, menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam proyek.
Terlebih, dalam pemeriksaan awal ditemukan indikasi adanya pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan maupun kontrak pekerjaan.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Kodim 0430/Banyuasin Laksanakan Donor Darah Hari Juang TNI AD

Temuan tersebut kemudian menjadi bahan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan bentuk dan tingkat penyimpangan yang terjadi.
Penyidik perlu mencocokkan seluruh data, mulai dari dokumen perencanaan, kontrak, pembayaran hingga kondisi fisik pekerjaan.

Selain pemeriksaan saksi dan pengecekan lapangan, Kejari Palembang juga masih menunggu hasil pemeriksaan serta perhitungan dari pihak terkait.

Data tersebut nantinya menjadi salah satu bahan penting dalam memperkuat konstruksi perkara.
Penyidik masih membuka kemungkinan memanggil pihak lain yang dinilai mengetahui rangkaian proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek lampu jalan tersebut. Pengumpulan alat bukti juga terus dilakukan untuk membuat perkara menjadi semakin terang.
Hingga Selasa, 18 Agustus 2026, perkara dugaan korupsi proyek lampu jalan tersebut masih berada dalam tahap penyidikan.

Kejari Palembang, hingga saat ini juga belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara tersebut.

Dengan masih berlangsungnya pemeriksaan saksi, pendalaman dokumen, pengecekan fisik pekerjaan serta pengumpulan alat bukti, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan dalam proyek lampu jalan di Kota Palembang.(164n).

Berita Terkait

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI
Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Berita Terbaru

Daerah

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Okt 2026 - 18:40 WIB