Jakarta, INC,. – Potensi pendapatan dari sektor parkir di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinilai masih jauh dari maksimal. Kondisi ini mendorong Komisi III DPRD Babel melakukan, studi ke Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (03/06/2026).
Guna mempelajari sistem pengelolaan parkir modern, yang terbukti mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta bersama sejumlah anggota dewan, di antaranya Imam Wahyudi, Imelda Johan, Taufik Rizani, Yogi Maulana, dan Levian. Mereka diterima langsung oleh Manajer Regulasi, Kerja Sama dan Edukasi Unit Pengelola Perparkiran DKI Jakarta, Fauzi Rahman.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Babel mendalami berbagai aspek pengelolaan parkir, mulai dari regulasi, sistem pengawasan, hingga mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga yang diterapkan di Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, menegaskan bahwa pengalaman DKI Jakarta dapat menjadi referensi penting bagi daerah dalam membangun tata kelola parkir yang lebih efektif dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
Salah satu poin, yang menjadi perhatian adalah penerapan sistem digital yang memungkinkan seluruh transaksi parkir dipantau secara real time. Melalui dashboard monitoring dan CCTV terintegrasi, pemerintah dapat mengawasi aktivitas parkir secara transparan sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan.
Fauzi Rahman menjelaskan, pada sejumlah lokasi tertentu, DKI Jakarta menerapkan pola kerja sama operasional dengan pihak ketiga melalui skema bagi hasil 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk pemerintah daerah. Skema tersebut mempertimbangkan biaya investasi, operasional, teknologi, keamanan, hingga risiko yang ditanggung pengelola.
Anggota Komisi III DPRD Babel, Imam Wahyudi, menilai sistem yang diterapkan DKI Jakarta menjadi bukti bahwa sektor parkir bukan sekadar urusan kendaraan, melainkan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional.
“Parkir sering dianggap sektor kecil, padahal potensinya sangat besar. Melalui sistem digital dan pengawasan yang ketat, kebocoran bisa ditekan dan penerimaan daerah dapat meningkat secara signifikan,” ujar Imam.
Menurutnya, Babel perlu mulai berbenah dengan membangun sistem pengelolaan parkir yang modern, transparan, dan akuntabel agar potensi PAD yang selama ini belum tergarap optimal dapat dimaksimalkan.
Selain membahas parkir perkotaan, DPRD Babel juga menyoroti pengelolaan parkir di kawasan wisata yang memiliki karakteristik berbeda. Pengelolaan yang profesional dinilai penting agar sektor tersebut tidak hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal, bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam merumuskan reformasi tata kelola perparkiran yang lebih modern. Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, sektor parkir diyakini mampu menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan PAD sekaligus mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.












