Terjadi 16 Kali Kebakaran, Kapolsek Gerunggang Iptu Ivan Donny Tegaskan Ini!

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, INC. — Ancaman kebakaran di wilayah hukum Polsek Gerunggang menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Kapolsek Gerunggang, Iptu Ivan Donny mengungkapkan, tercatat 16 kejadian kebakaran, masing-masing delapan terjadi di Kelurahan Tuatunu Indah dan delapan lainnya di Kelurahan Air Kepala Tujuh.

Kondisi tersebut, mendorong Polsek Gerunggang memperkuat sinergi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang serta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Hal itu disampaikan Kapolsek Gerunggang, Iptu Ivan Donny, saat menerima kunjungan kerja Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Indra Wijatmiko, S.I.K., M.M., di Polsek Gerunggang, Senin (7/9/2026).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi Polsek Gerunggang, mulai dari pelaksanaan operasional kepolisian, kondisi personel, capaian tugas hingga berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Kayu Agung Gelar Do'a Bersama Untuk Keselamatan dan Kebaikan NKRI

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pangkalpinang juga memberikan arahan dan atensi kepada jajaran Polsek Gerunggang, agar terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk melakukan monitoring terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.

Iptu Ivan Donny mengatakan, pihaknya terus membangun koordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang, dalam menghadapi setiap kejadian kebakaran. Jajaran kepolisian juga mendapatkan pemahaman mengenai langkah penanganan awal kebakaran dengan memanfaatkan perlengkapan dan kondisi yang tersedia di lapangan.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa menyelamatkan masyarakat dan harta benda. Setiap ada kebakaran, kami bersama pihak pemadam kebakaran berupaya melakukan penanganan agar api tidak meluas dan kerugian masyarakat dapat diminimalisasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketum PC-PMII Bangka Melantik 100 Kader Pengurus, 3 Komisariat dan 8 Rayon

Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh menganggap remeh hal-hal kecil yang dapat menjadi pemicu kebakaran, seperti membakar lahan secara sembarangan maupun membuang puntung rokok yang masih menyala.

“Jangan melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan kebakaran. Membakar dengan sengaja maupun membuang puntung rokok sembarangan bisa merugikan orang lain. Kebun bisa terbakar, rumah bisa terbakar, bahkan dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Selain konsekuensi hukum, Iptu Ivan Donny mengingatkan bahwa, perbuatan yang menyebabkan kerugian bagi orang lain juga memiliki konsekuensi moral dan agama.

“Yakinlah, setiap kezaliman yang merugikan orang lain akan ada balasannya. Karena itu, mari sama-sama menjaga lingkungan dan jangan melakukan tindakan yang dapat membahayakan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Mifta Swalayan Dibobol Tengah Malam, 46 Tabung Gas Raib, Polisi Buru Pelaku
Bangun Komunikasi Yang Baik Dengan Mitra Karib, Babinsa Patroli dan Komsos di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan

Selasa, 29 September 2026 - 21:36 WIB

Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Berita Terbaru