*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OKI —INC, -Polres Ogan Komering Ilir memusnahkan 994 butir tablet ekstasi hasil pengungkapan kasus narkotika di Desa Tugu Agung, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI. Barang bukti seberat 358,35 gram itu dimusnahkan setelah melalui proses hukum.

Pemusnahan berlangsung dengan disaksikan sejumlah pihak terkait. Di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Dody Rahmanto SH., MH.; Kasi Pratut Pidum Kejaksaan Negeri, M. Rezi Revaldo, SH., MH.; Iptu Dirli dari Bidlabfor Polda Sumsel; serta penasihat hukum Roland, SH.

Barang bukti tersebut merupakan bagian dari 1.000 tablet ekstasi yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus pada 18 Juni 2026. Petugas Satresnarkoba Polres OKI sebelumnya mendapat informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di Desa Tugu Agung.

Baca Juga :  Dorong Masyarakat Manfaatkan Lahan Pekarangan Rumah

Penyelidikan membawa polisi kepada seorang pria berinisial MS, 61 tahun. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan ribuan tablet yang diduga ekstasi.
Dari hasil pemeriksaan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 797 tablet warna oranye berlogo “LABUBU” dengan berat netto 299,30 gram dan 203 tablet warna pink berlogo “XXX” dengan berat netto 61,85 gram.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH., SIK., MH., melalui Wakapolres OKI Kompol Hamsal, mengatakan pemusnahan bukan sekadar tahapan administratif dalam penanganan perkara.

“Ini bagian dari komitmen kami memutus mata rantai peredaran narkotika. Barang bukti yang sudah dimusnahkan tidak lagi memiliki peluang untuk kembali beredar dan merusak masyarakat,” katanya

Baca Juga :  Kunker Ke Banyuasin, Wapres RI Panen Jagung dan Kunjungi Ponpes Bahrul Ulum

Ia mengatakan informasi dari masyarakat menjadi salah satu pintu masuk penting bagi polisi dalam mengungkap peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat terus memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan kepolisian sendiri,” ujarnya.

Pemusnahan 994 tablet ekstasi itu diperkirakan dapat mencegah narkotika tersebut dikonsumsi oleh sekitar 1.000 orang.

Di tengah perang terhadap narkoba, angka itu bukan sekadar hitungan barang bukti. Setiap tablet yang dimusnahkan berarti satu peluang lebih kecil bagi narkotika untuk mencapai penggunanya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres OKI & BNN Gelar Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam, 21 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba  
Kapolres OKI Hadiri Hari Santri 2026 di Ponpes An-Nur, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat
Dari Air Bersih hingga Paket Gizi, Lazismu Babel Perkuat Program Cegah Stunting di Bangka Barat
Sinergi dan Amanah Baru, Al Imran Diharapkan Perkuat Kinerja DPRD Bangka
Kapolres OKI Lakukan Pemetaan Karhutla
Gudang Diduga BBM Ilegal di Ogan Ilir Terbakar
Sambut HUT Humas ke-75, Polres OKI Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan
Polres OKI Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Berganti Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Satresnarkoba Polres OKI & BNN Gelar Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam, 21 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba  

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kapolres OKI Hadiri Hari Santri 2026 di Ponpes An-Nur, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Dari Air Bersih hingga Paket Gizi, Lazismu Babel Perkuat Program Cegah Stunting di Bangka Barat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Sinergi dan Amanah Baru, Al Imran Diharapkan Perkuat Kinerja DPRD Bangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Kapolres OKI Lakukan Pemetaan Karhutla

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres OKI Lakukan Pemetaan Karhutla

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:51 WIB