*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OKI —INC, -Polres Ogan Komering Ilir memusnahkan 994 butir tablet ekstasi hasil pengungkapan kasus narkotika di Desa Tugu Agung, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI. Barang bukti seberat 358,35 gram itu dimusnahkan setelah melalui proses hukum.

Pemusnahan berlangsung dengan disaksikan sejumlah pihak terkait. Di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Dody Rahmanto SH., MH.; Kasi Pratut Pidum Kejaksaan Negeri, M. Rezi Revaldo, SH., MH.; Iptu Dirli dari Bidlabfor Polda Sumsel; serta penasihat hukum Roland, SH.

Barang bukti tersebut merupakan bagian dari 1.000 tablet ekstasi yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus pada 18 Juni 2026. Petugas Satresnarkoba Polres OKI sebelumnya mendapat informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di Desa Tugu Agung.

Baca Juga :  Baksos Presisi Polres Banyuasin Bersama Mahasiswa dan Pemuda Jelang Ramadhan 1446 H / 2025 M

Penyelidikan membawa polisi kepada seorang pria berinisial MS, 61 tahun. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan ribuan tablet yang diduga ekstasi.
Dari hasil pemeriksaan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 797 tablet warna oranye berlogo “LABUBU” dengan berat netto 299,30 gram dan 203 tablet warna pink berlogo “XXX” dengan berat netto 61,85 gram.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH., SIK., MH., melalui Wakapolres OKI Kompol Hamsal, mengatakan pemusnahan bukan sekadar tahapan administratif dalam penanganan perkara.

“Ini bagian dari komitmen kami memutus mata rantai peredaran narkotika. Barang bukti yang sudah dimusnahkan tidak lagi memiliki peluang untuk kembali beredar dan merusak masyarakat,” katanya

Baca Juga :  Tahun 2024, Pertumbuhan Ekonomi Babel Terendah Se-Sumatera, Konsep Blue Economy Jadi Solusi

Ia mengatakan informasi dari masyarakat menjadi salah satu pintu masuk penting bagi polisi dalam mengungkap peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat terus memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan kepolisian sendiri,” ujarnya.

Pemusnahan 994 tablet ekstasi itu diperkirakan dapat mencegah narkotika tersebut dikonsumsi oleh sekitar 1.000 orang.

Di tengah perang terhadap narkoba, angka itu bukan sekadar hitungan barang bukti. Setiap tablet yang dimusnahkan berarti satu peluang lebih kecil bagi narkotika untuk mencapai penggunanya.

Berita Terkait

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI
HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang
Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa
Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin
Kapolres OKI Sambut 14 Personel Seskoad, Edukasi Warga Cegah Karhutla
Rugikan Finansial dan Reputasi Perusahaan, BRI Cabang Kayu Agung Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus KUR
Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Kodim 0430/Banyuasin
Tiga Pegawai BRI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi KUR di Pampangan OKI, Dua Langsung Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Kamis, 3 September 2026 - 20:19 WIB

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa

Rabu, 2 September 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:15 WIB