HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, inewsnusantara.com-Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.Kamis (03/09/26).

Dalam aksi tersebut, HAMASS menyoroti program perluasan lahan melalui Cetak Sawah Rakyat tahun anggaran 2025 yang ditargetkan mencapai 3.200 hektare dengan nilai anggaran sekitar Rp112 miliar yang bersumber dari APBN. Selain itu, anggaran untuk konsultan pengawas disebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Koordinator Aksi HAMASS, Rahmat Hidayat, SE, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan di lapangan yang diduga menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek dengan tujuan program.

Menurut HAMASS, terdapat sejumlah lahan yang disebut terbengkalai, terendam banjir, belum selesai dikerjakan, hingga diduga tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

“Berdasarkan data dan temuan kami di lapangan, proyek tersebut diduga kuat terdapat penyimpangan dan penyelewengan anggaran, penyimpangan administrasi serta dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan,” ujar Rahmat dalam aksi tersebut.

Salah satu lokasi yang disoroti HAMASS berada di Desa Tempirai Raya, dengan luasan sekitar 200 hektare. HAMASS menduga lahan program cetak sawah di wilayah tersebut terendam banjir sehingga berpotensi tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga :  Kades Nuhasim Tampal Jalan Poros Desa Tebing Abang Dengan Batu Koral

Selain itu, HAMASS juga menyoroti pelaksanaan program di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, dengan luasan lahan sekitar 458,98 hektare dan nilai pekerjaan yang disebut mencapai Rp14,8 miliar.

Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun HAMASS, kontraktor pelaksana diduga meninggalkan lokasi sebelum pekerjaan selesai. Kondisi tersebut disebut terjadi setelah lahan yang sedang dikerjakan terendam banjir dan kemudian diduga tidak dapat difungsikan.

HAMASS menilai kondisi tersebut perlu segera ditelusuri aparat penegak hukum karena program menggunakan uang negara dengan nilai yang cukup besar.

Mereka juga mempertanyakan fungsi pengawasan proyek, mengingat pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk konsultan pengawas.

“Anggaran pengawasan juga terbilang cukup besar. Karena itu kami mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan berjalan, sehingga persoalan di lapangan diduga terjadi,” kata Rahmat.

Dalam aksinya, HAMASS mendesak Kejati Sumsel untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan KKN dalam program Cetak Sawah Rakyat di PALI.

Mereka meminta Kejati Sumsel membentuk tim khusus untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek, termasuk memeriksa kondisi fisik lahan dan kesesuaian pekerjaan dengan anggaran yang telah direalisasikan.

HAMASS juga meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam proyek tersebut, mulai dari jajaran Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, Dinas Pertanian Kabupaten PALI, PPK, PPTK, konsultan perencana, konsultan pengawas hingga pihak pelaksana atau kontraktor.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama Penuh Makna! Polres Banyuasin Santuni Anak Yatim dan Sapa Purnawirawan

Selain Kejati Sumsel, HAMASS juga meminta Komisi Kejaksaan RI dan JAMWAS Kejaksaan Agung RI turut mengawasi tindak lanjut laporan dan aspirasi yang mereka sampaikan.

Di akhir aksi, massa HAMASS menyerukan agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak siapa pun apabila nantinya ditemukan bukti adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

“Tangkap koruptor dan perampok uang negara!” tegas massa HAMASS dalam aksi tersebut.

HAMASS berharap program cetak sawah yang menggunakan anggaran negara tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat PALI, khususnya para petani, bukan justru meninggalkan persoalan baru di lapangan.

Sementara itu, massa aksi HAMASS di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan terima kasih kepada HAMASS yang telah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel.

“Terkait apa yang di sampaikan hari ini ke Kejati Sumsel akan kami tindak lanjuti, dan akan kami sampaikan dengan pimpinan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolres Ogan Ilir Akan Lakukan Penyelidikan Gudang BBM Ilegal Desa Parit
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Kapolres Ogan Ilir Akan Lakukan Penyelidikan Gudang BBM Ilegal Desa Parit

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Selasa, 29 September 2026 - 15:15 WIB

AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA

Berita Terbaru