OGAN KOMERING ILIR, inewsnusantara.com-Upaya mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dilakukan melalui pemetaan wilayah dari udara.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Satgas Karhutla Polda Sumatera Selatan untuk memetakan kondisi lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan yang lebih efektif.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., bersama Komandan Resimen 1 Gegana Pasukan Brimob Korps Brimob Polri Kombes Pol Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melaksanakan survei pemetaan udara untuk mendukung pergeseran pos lapangan Satgas Karhutla Polda Sumsel.
Pemetaan udara dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi wilayah yang menjadi perhatian dalam penanggulangan karhutla.
Informasi tersebut diharapkan dapat mendukung penentuan lokasi pos lapangan serta meningkatkan efektivitas koordinasi dan mobilisasi personel di lapangan.
Setelah survei udara, kegiatan dilanjutkan dengan konsolidasi teknis di Desa Pulu Beruang, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
Konsolidasi ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan strategi dan kesiapan personel dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, sinergi lintas satuan menjadi faktor penting dalam mendukung penanganan karhutla, terutama di wilayah yang membutuhkan kesiapsiagaan dan koordinasi secara berkelanjutan.
Menurut dia, pemetaan wilayah dan konsolidasi teknis diharapkan dapat membantu menentukan langkah penanganan yang tepat, sekaligus meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi potensi kebakaran.
Keselamatan personel adalah utama dalam setiap pelaksanaan tugas penanggulangan karhutla. Karena itu, perencanaan yang matang, koordinasi antarsatuan, dan pemanfaatan informasi kondisi lapangan menjadi bagian penting dalam mendukung operasi.
Melalui kegiatan tersebut, Polres OKI bersama unsur Brimob dan jajaran terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla di Kabupaten OKI.
Upaya ini sekaligus menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam melindungi masyarakat, menjaga lingkungan, serta meminimalkan dampak kebakaran hutan dan lahan.












