DLH Sumsel Akui PT. SON Ada Pelanggaran

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan akui jika PT. Sinar Ogan Nabati (SON) yang beroperasi di Kab. OKI.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Gakkum DLH Sumsel, Yulkar, kepada media ini, Rabu (20/05).

Pelanggaran yang dilakukan diantaranya terkait administrasi salah satunya terkait perizinan dan limbah yang sebelumnya sempat dikeluhkan masyarakat sekitar lokasi, tepatnya di sungai desa Muara Burnai I Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI.

Pihaknya lanjut Yulkar, telah mengumpulkan data-data bahkan sudah turun ke lapangan guna proses hukum lebih lanjut.

Dan memang hasilnya terdapat pelanggaran yang terjadi namun saat ini pihaknya masih memproses yuridis sebagai langkah hukum untuk sanksi dan denda yang akan dijatuhkan kepada pihak perusahaan.

Sehingga keputusan Yuridis yang diberikan sesuai pasal dan undang-undang yang berlaku.

Yulkar pun memastikan tidak akan memihak kepada siapa pun jika memang terbukti bersalah atau pun melanggar.

“Siapa pun yang ” Nakal” jika terbukti melanggar dan bersalah akan kami tindak tegas sesuai hukum yang ada”, tegasnya.

Baca Juga :  Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Ia pun meminta kepada awak media untuk terus mengawal prosesnya hingga selesai yang nantinya akan dibuka secara transfaran kepada publik.

Diberitakan sebelumnya jika warga desa Muara Burnai 1 Kecamatan Lempuing Jaya, Kab. OKI, Sumatera Selatan meminta agar PT. Sinar Ogan Nabati (SON) ditutup.

Lantaran diduga akibat perusahaan yang bergerak dibidang penjualan brondol kelapa sawit tersebut beroperasi mengakibatkan sungai Siapit yang ada di desanya menjadi tercemar limbah.

Dugaan tercemarnya sungai oleh limbah PT. SON itu diperkuat adanya bau busuk yang menyengat pada air sungai.

Kemudian air sungai menjadi hitam pekat, ikan yang ada di sungai seperti ikan dumai juga banyak yang mati mengapul.

Bahkan untuk menyiram tanaman pun masyarakat tidak bisa menggunakan air sungai tersebut.

Dimana sebelumnya air sungai itu dijadikan masyarakat sebagai sumber air untuk keperluan sehari-hari.

Tak hanya itu, diakui Kadus 06 desa tersebut, Ismail, Selasa (24/02), jika polusi udara juga tercemar terlebih saat hujan turun otomatis menyebabkan nafas sesak karena menghirup udara tak sedap meski belum menimbulkan penyakit serta korban jiwa.

Baca Juga :  Bentuk Karakter Siswa, Koramil 430-05/Betung Melakukan Pembinaan Lewat MPLS

Padahal menurutnya, sungai Siapit yang diduga tercemar oleh limbah PT. SON ini dikelilingi RT 07,06,05,04,03,02 dan Pondok Pesantren Al-Hidayat sehingga banyak sekali korban yang diduga tercemar limbah.

Sebelumnya masyarakat juga telah menyampaikan prihal yang terjadi kepada pihak PT.SON namun sama sekali tidak digubris.

Warga lain pun mengaku jika perusahaan itu berdiri dan beroperasi tanpa diketahui masyarakat.

Mirisnya lagi sejak berdiri hingga saat ini tidak ada sama sekali bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar baik itu bantuan atau pun CSR seperti perusahaan lain.

Untuk itu, masyarakat meminta agar pihak terkait turun tangan prihal limbah yang terjadi jangan sampai menimbulkan persoalan yang semakin berlarut-larut dan menutup perusahaan karena dinilai merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api
Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang
Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam
Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin
PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading
Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:40 WIB

PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis

Berita Terbaru

Banyuasin

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:53 WIB