Merasa Tertipu Bisnis, Fahmi Polisikan Mantan Ketua DPRD Muba

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba, Sumsel,-INC,-Seorang pengusaha bernama Fahmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan, dengan terlapor RI, yang juga mantan Ketua DPRD Musi Banyuasin. Pelapor Fahmi didampingi kuasa hukumnya Harry Hendra SH MH dan rekan, mendatangi Mapolsek Bayung Lencir Musi Banyuasin, Senin 4 Mei 2026,untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dengan terlapor atas nama RI, Laporan tersebut langsung diterima oleh petugas piket Polsek Bayung lencir.

Kepada petugas yang meminta keterangannya melalui berita acara pemeriksaan, Fahmi menjelaskan dugaan penipuan tersebut bermula dari 3 Oktober 2025. Saat itu Fahmi bertemu dengan RI dikediaman RI, membahas tentang peluang bisnis supplier BBM Solar, dengan ssstem titip modal dan dengan keuntungan 800 rupiah per Liter.

Baca Juga :  Layanan Call Center 110 Polres Ogan Ilir, Bebas Pulsa, Siap Terima Pengaduan dari Masyarakat

Kemudian Senin 6 oktober 2025 Fahmi mengundang RI ke kediaman Ikhwanudin,untuk mempresentasikan bisnis tersebut. Saat itu Fahmi menyatakan akan berfikir dahulu. Lalu Jum’at 16 Januari 2026 sekitar pukul 10 WIB. Fahmi mengantarkan uang cash sebesar 341 Juta, ditemani Andika dikediaman RI.

Selanjutnya Untuk meyakinkan bisnis ini, RI membuat surat pernyataan dengan menitipkan barang berupa 1 kalung emas yangg putus dan Cincin tanpa Surat, 1 buah Surat BPKB Mobil truck Minyak beserta fisik mobil Truck., 1 Surat BPKB Mobil pick Up beserta Fisik mobil Pick up. 1 Surat BPKB Mobil minibus tanpa unit fisik mobil.

Didalam Surat Pernyataan , RI akan mengembalikan uang titipan modal tersebut 2 bulan kemudian yaitu 16 maret 2026. Kemudian Tanggal 14 maret 2026 Fahmi menelepon RI mengingatkan tenggat waktu pembayaran, namun RI meminta waktu hingga 22 maret 2026, karna menunggu tagihan.

Baca Juga :  Puslitbang Polri Gelar Penelitian Pemberdayaan SDM dan Ketahanan Pangan di Polres Banyuasin

“jadi kami datang ke polsek harapannya karena saya merasa ditipu dan berharap segera diselesaikan.ada pernyataan beliau sendiri akan diselesaikan, namun sampai detik tidak ada idtikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut,kami berharap agar petugas dapat membantu menyelesaikan masalah ini” ujar Fahmi.

Sementara itu RI Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WA Nomor Handphone 08137776**** terkait laporan tersebut pada Jum’at 8 Mei 2026 pukul 08:58 WIB belum memberikan tanggapan.

Berita Terkait

Dinkes Lingga Gelar Gotong Royong Serentak PSN Cegah Penyebaran DBD 
Kejari OKI Terima Mandat Amankan dan Tertibkan Aset Pemkab OKI
Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Gelar Penyuluhan Stunting
Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Gelar Pertandingan Sepak Bola Antar Desa
Ketua Tim Wasev TMMD Ke-128 Kunjungi Lokasi TMMD Kodim 0402/OKI
Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Laksanakan Pembukaan Jalan Baru
Kejari OKI Resmi Limpahkan Berkas Perkara KUR
Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Fokus Tuntaskan Program RTLH

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:01 WIB

Dinkes Lingga Gelar Gotong Royong Serentak PSN Cegah Penyebaran DBD 

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:18 WIB

Kejari OKI Terima Mandat Amankan dan Tertibkan Aset Pemkab OKI

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:44 WIB

Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Gelar Penyuluhan Stunting

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:46 WIB

Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Gelar Pertandingan Sepak Bola Antar Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:57 WIB

Ketua Tim Wasev TMMD Ke-128 Kunjungi Lokasi TMMD Kodim 0402/OKI

Berita Terbaru

Daerah

Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Gelar Penyuluhan Stunting

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:44 WIB