OKI, inewsnusantara. Com-Isu mencuat di lembaga DPRD Kab. OKI kembali merebak. Kali ini terkait ulah oknum yang hanya ingin mencari keuntungan saja dengan memanfaatkan jabatannya sebagai anggota DPRD.
Dimana oknum tersebut diketahui bernama Sugeng, merupakan anggota DPRD OKI dari partai politik golkar, dapil III, Air Sugihan, Tulung Selapan dan Cengal.
Yang bersangkutan dari hasil informasi yang akurat tidak pernah melakukan kegiatan reses sebagaimana mestinya.
Sementara dana kegiatan reses itu terus mengalir dan dicairkan sehingga diduga terjadi indikasi penyimpangan dugaan korupsi dalam hal ini.
Dugaan spj fiktif demi untuk mencari keuntungan dengan memanfaatkan jabatan dan wewenang guna memperkaya diri sendiri.
Bahkan ironisnya yang bersangkutan juga terendus bermain proyek pokir dari dinas pendidikan namun dijual kepihak ketiga.
Dirinya hanya menerima fee dari pihak Ketiga sebesar 10 persen dari pagu anggaran proyek pokir tersebut.
Hal itu pun diakui langsung oleh pemborong yang membenarkan jika dirinya telah mengerjakan proyek pokir oknum Sugeng dengan membelinya senilai 10 persen.
Pemborong ini pun menyatakan siap bersaksi jika informasi yang diberikan benar adanya tanpa rekayasa.
“Saya punya bukti konkret beliau telah menjual proyek tersebut kepada saya bahkan saya juga memiliki bukti transaksi transfer sejumlah uang yang dimaksud sebagai tanda jual beli proyek itu”, ujar pemborong dengan tegas kepada media ini.
Menyikapi hal ini, oknum Sugeng ketika dikonfirmasi via Whatsapp, Senin (04/05), enggan berkomentar.













