IAC Laporkan Lapas Kelas IIB Kayu Agung Ke Kejagung RI

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inewsnusantara.com– Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia (IAC) melaporkan Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kayu Agung Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, ke Kejaksaan Agung RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Andhika Pratama Ketua Umum IAC, kepada awak media, Rabu (29/04/26).

“Ya kami dari Elemen Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah Institute Anti Corruption (IAC) Sumatera Selatan Indonesia melaporkan dugaan indikasi korupsi kolusi dan nepotisme pada lemabga pemasyarakatan kelas IIB Kayu Agung Kab. OKI ke Kejaksaan Agung RI,”ujarnya.

Dimana laporan tersebut dalam rangka mendukung pemerintahan yang bersih dnn bebas dari tindak pidana KKN serta penyalahgunaan wewenang serta jabatan di Lapas kelas II B Kayu Agung Kabupaten OKI, Sumsel.

Adapun indikasi dugaannya diantaranya pengadaan bahan makanan warga binaan lapas kelas II B Kayu Agung yang di kerjakan oleh CV. Indah Jaya dengan anggaran sebesar Rp. 8.006..845.962.40 APBN tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Sewindu PT KPI, Kilang Pertamina Plaju Terus Menjaga Nyala Warisan Energi Indonesia

Sebagai mana inti pokok permasalahan tersebut datas,  pihaknya memandang perlu untuk melaporkan kegiatan tersebut ke supremasi hukum guna ditindakljuti dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di NKRI.

Demi pengelolaan yang bersih dan bebas dari praktek-praktek KEN sebab diduga adanya Dugaan pemenang tender yang telah dikondisikan atau  diarahkan pemenangnya.

Selain itu, pada proses pelaksanaan di lapangan juga terkesan asal-asalan, tidak sesuai dengan KAK (Kerangka Acuan Kerja), spesifikasi tekhnis/RAB dan BQQ sehingga diduga kuat telah metugikan keuangan Negara.

Untuk itu, melalui surat laporan dan pengaduaan tersebut, diminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesian Melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ((JAMpideus) untuk

Baca Juga :  Tulisan “Bayar Dulu” di Gazebo Pantai Pasir Padi Tidak Berlaku

1.Mendukung Kejaksaan Agung RI dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi molusi Dan nevotiome di Sumatera Selatan.

2. Usut tuntas dugaan indikasi KKN pada paket pekerjaan sebagaimana telah dilaporkan.

3.Meminta kepada untuk segera membetuk Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana korupsi (Satgasms P3TPK) guna memanggil dan memerikas Kalapas kelas II B Kayu Agung Kab.OKI, PPK, PPTK, Konsultan Perencanaan, Konsultan Pengawas Dan Pihak Pelaksana/Pihak Ketiga Atau Pemborong.

“Dan laporan kami di terima oleh Bambang Bagian PTSP Kejagung RI, serta kami berharap agar Kejagung RI dapat menindaklanjuti Laporan kami,”pungkasnya (*)

Berita Terkait

Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan
Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan
Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar
Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek
Polres OKI Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Antisipasi Karhutla
Kapolsek Air Sugihan Panen Raya Jagung
Diduga Langgar HAM, 13 Pekerja Laporkan PT. Klantan Sakti
Polres Banyuasin Selidiki Dugaan Penembakan Karyawan Tambang di Rantau Bayur

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:54 WIB

Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:05 WIB

Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:07 WIB

Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polres OKI Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Antisipasi Karhutla

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:27 WIB

Kapolsek Air Sugihan Panen Raya Jagung

Berita Terbaru