Pangkalpinang, INC,. – Keberadaan tulisan “Bayar Dulu” yang terpasang, di sejumlah gazebo kawasan Pantai Pasir Padi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pengunjung. Perlu ditegaskan bahwa tulisan tersebut tidak berlaku untuk seluruh fasilitas umum yang ada di kawasan wisata Pantai Pasir Padi.
Seluruh fasilitas umum di Pantai Pasir Padi, termasuk toilet, musholla, area gazebo, serta parkir kendaraan, dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat dan wisatawan. Tidak ada pungutan biaya tambahan bagi pengunjung dalam pemanfaatan fasilitas tersebut.
Satu-satunya biaya resmi, yang dikenakan kepada pengunjung hanyalah karcis masuk kawasan wisata sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Di luar itu, tidak dibenarkan adanya pungutan lain yang dibebankan kepada pengunjung.
Adanya tulisan “Bayar Dulu” di gazebo, dinilai perlu segera ditertibkan atau diperjelas agar tidak menimbulkan persepsi keliru dan kekhawatiran adanya pungutan liar. Informasi yang tidak jelas berpotensi merugikan citra pariwisata dan kenyamanan wisatawan.
Masyarakat berharap, pemerintah daerah dan pengelola kawasan wisata dapat melakukan evaluasi serta pembenahan secara menyeluruh, termasuk penataan informasi dan pengawasan di lapangan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan suasana wisata yang nyaman, aman, dan transparan.
Dengan perbaikan dan penataan yang lebih baik, Pantai Pasir Padi diharapkan dapat menjadi destinasi wisata unggulan yang ramah pengunjung di tahun 2026 dan seterusnya, sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi lokal di Kota Pangkalpinang. (I20)













