Imam Wahyudi, Desak PT Timah Tuntaskan RKAB dan Konflik Lahan Warga di Dalam IUP

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, INC,. – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, menegaskan dua persoalan yang selama ini membelit sektor pertambangan timah harus segera diselesaikan, yakni keterlambatan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta tumpang tindih lahan masyarakat di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Penegasan itu, disampaikan Imam Wahyudi saat Komisi III DPRD Babel melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Timah di Jakarta, Selasa (14/7/2026), dalam rangka pengayaan materi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Nataru, Kapolda Sumsel Pimpin Rakor Lintas Sektoral Bersama Forkopimda

Menurut Imam Wahyudi, pembahasan berlangsung dinamis karena menyangkut langsung kepentingan masyarakat Bangka Belitung dan keberlangsungan sektor pertambangan timah di daerah.

“Pembahasan cukup alot, karena persoalan RKAB dan tumpang tindih lahan menjadi keluhan yang terus disampaikan masyarakat. Kami ingin ada kepastian solusi agar tidak terus berlarut,” kata Imam.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Babel Johan turut mempertanyakan minimnya kuota RKAB di Belitung meski stok bijih timah disebut telah menumpuk.

“Kami meminta penjelasan, mengapa kuota RKAB di Belitung masih sangat terbatas, sementara stok bijih timah sudah banyak tersedia,” ujarnya.

Baca Juga :  Delapan Tahun PT KPI, Kilang Pertamina Plaju Tebar Kebaikan di Delapan Panti Asuhan di Sekitar Perusahaan

Sementara itu, Anggota Komisi III, Syarifah, menyoroti masih banyaknya fasilitas umum dan permukiman warga yang berada di dalam kawasan IUP PT Timah. Ia meminta adanya kejelasan mekanisme pelepasan lahan agar tidak terus memicu konflik di tengah masyarakat.

Komisi III DPRD Babel menegaskan, akan terus mengawal penyelesaian kedua persoalan tersebut agar aktivitas pertambangan tetap berjalan, namun tidak mengabaikan kepastian hukum dan hak-hak masyarakat di Bangka Belitung.

Berita Terkait

Terjadi 16 Kali Kebakaran, Kapolsek Gerunggang Iptu Ivan Donny Tegaskan Ini!
Ini Kronologi Mengerikan Hilangnya Rani dan Ayuhana Selama Lima Tahun
Tak Sekadar Layanan Akademik, Salut Mega Cendekia Bentuk Dewan Mahasiswa UT
*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
Bank Sumsel Babel Cabang Indralaya Bagikan 1.000 Masker kepada Warga dan Pengguna Jalan
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Pada Triwulan II 2026
Demokrat Pangkalpinang Gelar Aksi Nyata, Bersihkan Lingkungan dan Bagikan 1 Ton Beras
Boy Lantik Andrian Samallo sebagai Ketua PWI Bangka Tengah Periode 2026–2029

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:32 WIB

Terjadi 16 Kali Kebakaran, Kapolsek Gerunggang Iptu Ivan Donny Tegaskan Ini!

Selasa, 8 September 2026 - 13:37 WIB

Ini Kronologi Mengerikan Hilangnya Rani dan Ayuhana Selama Lima Tahun

Senin, 7 September 2026 - 12:20 WIB

Tak Sekadar Layanan Akademik, Salut Mega Cendekia Bentuk Dewan Mahasiswa UT

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Bank Sumsel Babel Cabang Indralaya Bagikan 1.000 Masker kepada Warga dan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Daerah

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:53 WIB

Daerah

RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:43 WIB

OKI Mandira

Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam

Rabu, 9 Sep 2026 - 19:00 WIB