Kapolsek Gerunggang: Penindakan Miras dan Lem Aibon Berhasil Tekan Kenakalan Remaja

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, INC,. – Upaya preventif dan penindakan yang dilakukan Polsek Gerunggang dalam menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal serta penyalahgunaan lem aibon di kalangan remaja mulai menunjukkan hasil positif.

Kapolsek Gerunggang, Iptu Ivan Donny, mengatakan pihaknya secara konsisten melakukan patroli malam sekaligus penindakan terhadap penjual miras jenis arak yang kedapatan menjual minuman beralkohol kepada anak-anak maupun masyarakat.

“Selama patroli malam, kami melakukan penindakan terhadap penjual miras arak yang menjual kepada anak-anak maupun warga yang mengonsumsinya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Ivan.

Selain melakukan penindakan, Polsek Gerunggang juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui pembinaan kepada para orang tua yang anaknya diketahui menyalahgunakan lem aibon.

Menurut Ivan, para orang tua, khususnya para ibu, mengaku sangat khawatir terhadap dampak buruk yang ditimbulkan dari kebiasaan menghirup lem aibon.

Baca Juga :  Sinergi Kebangsaan! Polres OKI Hadiri Bukber PGK dan Civitas Akademisi OKI

“Kami telah memberikan imbauan secara langsung, kepada para pedagang lem aibon di wilayah Tuatunu agar tidak lagi melayani penjualan kepada anak-anak maupun remaja. Alhamdulillah, dari hasil pemantauan kami, aktivitas penyalahgunaan lem aibon maupun konsumsi miras sudah tidak lagi terpantau seperti sebelumnya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya pihak kepolisian sempat menangani sejumlah kasus pencurian yang diduga dipicu oleh pengaruh konsumsi miras jenis arak dan penyalahgunaan lem aibon.

“Alhamdulillah, hingga saat ini belum ada lagi laporan terkait anak-anak yang berkumpul untuk minum miras maupun menghirup lem aibon,” katanya.

Meski demikian, Ivan mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran penting keluarga, terutama orang tua, dalam mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.

Baca Juga :  Masa Kecil di Sungai Rangkui, Bekal Prof. Udin Membangun Kota

“Kami berharap para orang tua, khususnya para ibu, terus mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari perilaku yang bukan hanya merupakan kenakalan remaja, tetapi juga dapat mengarah pada tindakan kriminal, seperti merokok, mengonsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, maupun penggunaan zat adiktif lainnya seperti lem aibon,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyalahgunaan lem aibon memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat merusak sistem saraf dan fungsi otak secara permanen.

“Penggunaan lem aibon, bukan hanya dapat menyebabkan penurunan kemampuan berpikir dan belajar, tetapi juga berisiko menimbulkan gangguan kejiwaan yang serius apabila digunakan secara terus-menerus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Daerah

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:48 WIB