Pangkalpinang, INC,. – Upaya preventif dan penindakan yang dilakukan Polsek Gerunggang dalam menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal serta penyalahgunaan lem aibon di kalangan remaja mulai menunjukkan hasil positif.
Kapolsek Gerunggang, Iptu Ivan Donny, mengatakan pihaknya secara konsisten melakukan patroli malam sekaligus penindakan terhadap penjual miras jenis arak yang kedapatan menjual minuman beralkohol kepada anak-anak maupun masyarakat.
“Selama patroli malam, kami melakukan penindakan terhadap penjual miras arak yang menjual kepada anak-anak maupun warga yang mengonsumsinya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Ivan.
Selain melakukan penindakan, Polsek Gerunggang juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui pembinaan kepada para orang tua yang anaknya diketahui menyalahgunakan lem aibon.
Menurut Ivan, para orang tua, khususnya para ibu, mengaku sangat khawatir terhadap dampak buruk yang ditimbulkan dari kebiasaan menghirup lem aibon.
“Kami telah memberikan imbauan secara langsung, kepada para pedagang lem aibon di wilayah Tuatunu agar tidak lagi melayani penjualan kepada anak-anak maupun remaja. Alhamdulillah, dari hasil pemantauan kami, aktivitas penyalahgunaan lem aibon maupun konsumsi miras sudah tidak lagi terpantau seperti sebelumnya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya pihak kepolisian sempat menangani sejumlah kasus pencurian yang diduga dipicu oleh pengaruh konsumsi miras jenis arak dan penyalahgunaan lem aibon.
“Alhamdulillah, hingga saat ini belum ada lagi laporan terkait anak-anak yang berkumpul untuk minum miras maupun menghirup lem aibon,” katanya.
Meski demikian, Ivan mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran penting keluarga, terutama orang tua, dalam mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.
“Kami berharap para orang tua, khususnya para ibu, terus mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari perilaku yang bukan hanya merupakan kenakalan remaja, tetapi juga dapat mengarah pada tindakan kriminal, seperti merokok, mengonsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, maupun penggunaan zat adiktif lainnya seperti lem aibon,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyalahgunaan lem aibon memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat merusak sistem saraf dan fungsi otak secara permanen.
“Penggunaan lem aibon, bukan hanya dapat menyebabkan penurunan kemampuan berpikir dan belajar, tetapi juga berisiko menimbulkan gangguan kejiwaan yang serius apabila digunakan secara terus-menerus,” pungkasnya.












