Kapolsek Gerunggang: Penindakan Miras dan Lem Aibon Berhasil Tekan Kenakalan Remaja

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, INC,. – Upaya preventif dan penindakan yang dilakukan Polsek Gerunggang dalam menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal serta penyalahgunaan lem aibon di kalangan remaja mulai menunjukkan hasil positif.

Kapolsek Gerunggang, Iptu Ivan Donny, mengatakan pihaknya secara konsisten melakukan patroli malam sekaligus penindakan terhadap penjual miras jenis arak yang kedapatan menjual minuman beralkohol kepada anak-anak maupun masyarakat.

“Selama patroli malam, kami melakukan penindakan terhadap penjual miras arak yang menjual kepada anak-anak maupun warga yang mengonsumsinya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Ivan.

Selain melakukan penindakan, Polsek Gerunggang juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui pembinaan kepada para orang tua yang anaknya diketahui menyalahgunakan lem aibon.

Menurut Ivan, para orang tua, khususnya para ibu, mengaku sangat khawatir terhadap dampak buruk yang ditimbulkan dari kebiasaan menghirup lem aibon.

Baca Juga :  Jemput Aspirasi, Anggota DPRD Banyuasin Fahmi Wati Reses di Desa Talang Ipuh

“Kami telah memberikan imbauan secara langsung, kepada para pedagang lem aibon di wilayah Tuatunu agar tidak lagi melayani penjualan kepada anak-anak maupun remaja. Alhamdulillah, dari hasil pemantauan kami, aktivitas penyalahgunaan lem aibon maupun konsumsi miras sudah tidak lagi terpantau seperti sebelumnya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya pihak kepolisian sempat menangani sejumlah kasus pencurian yang diduga dipicu oleh pengaruh konsumsi miras jenis arak dan penyalahgunaan lem aibon.

“Alhamdulillah, hingga saat ini belum ada lagi laporan terkait anak-anak yang berkumpul untuk minum miras maupun menghirup lem aibon,” katanya.

Meski demikian, Ivan mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran penting keluarga, terutama orang tua, dalam mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.

Baca Juga :  DPRD BABEL, Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses Masa Sidang III Masa Sidang I

“Kami berharap para orang tua, khususnya para ibu, terus mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari perilaku yang bukan hanya merupakan kenakalan remaja, tetapi juga dapat mengarah pada tindakan kriminal, seperti merokok, mengonsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, maupun penggunaan zat adiktif lainnya seperti lem aibon,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyalahgunaan lem aibon memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat merusak sistem saraf dan fungsi otak secara permanen.

“Penggunaan lem aibon, bukan hanya dapat menyebabkan penurunan kemampuan berpikir dan belajar, tetapi juga berisiko menimbulkan gangguan kejiwaan yang serius apabila digunakan secara terus-menerus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Tekan Risiko Diabetes
Poltekkes Kemenkes PangkalPinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Cegah Diabetes di Desa Penagan
HUT ke-25 Demokrat, Aksi Sosial Disambut Antusias Warga Pangkalpinang
Richard Syam: SMA Negeri 5 Diharapkan Atasi Kendala Zonasi di Gerunggang
Polres Bangka Bongkar Praktik Oplosan LPG 3 Kg di Air Duren, Ratusan Tabung dan Satu Pelaku Diamankan
PWI Bateng Ingatkan Pertamina: Rakyat Menunggu Aksi, Bukan Sekadar Pernyataan
PJS Babel Gelar Musdalub 12–13 Juli, Perkuat Konsolidasi Organisasi
Pertalite Tembus Rp14 Ribu per Liter di Kulur, Warga Menjerit: SPBU Diduga Dikuasai Pengerit Bertangki Modifikasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:20 WIB

Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Tekan Risiko Diabetes

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:24 WIB

Poltekkes Kemenkes PangkalPinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Cegah Diabetes di Desa Penagan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:21 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Aksi Sosial Disambut Antusias Warga Pangkalpinang

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:53 WIB

Richard Syam: SMA Negeri 5 Diharapkan Atasi Kendala Zonasi di Gerunggang

Senin, 6 Juli 2026 - 21:10 WIB

Kapolsek Gerunggang: Penindakan Miras dan Lem Aibon Berhasil Tekan Kenakalan Remaja

Berita Terbaru

Banyuasin

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:35 WIB