PWI Bateng Ingatkan Pertamina: Rakyat Menunggu Aksi, Bukan Sekadar Pernyataan

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOBA, inewsnusantara.com-Komitmen Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang menyatakan siap menindak tegas SPBU yang melayani pengerit BBM subsidi mendapat apresiasi dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bangka Tengah (PWI Bateng), Andrian Samallo.

Namun, Andrian mengingatkan agar pernyataan tersebut tidak berhenti sebatas retorika atau pencitraan semata. Ia meminta Pertamina benar-benar membuktikan komitmennya melalui langkah konkret di lapangan.

Menurut Andrian, maraknya antrean kendaraan bertangki modifikasi di sejumlah SPBU, khususnya di wilayah Kecamatan Koba, bukan persoalan baru dan telah lama menjadi keluhan masyarakat.

“Kami mengapresiasi sikap Pertamina yang menyatakan akan memperketat pengawasan dan menindak pelanggaran. Tetapi masyarakat tentu berharap ini bukan sekadar lip service atau pencitraan sesaat setelah ramai diberitakan media dan viral di media sosial,” tegas Andrian, Sabtu sore (04/07/2026).

Ia menilai, apabila praktik pengeritan BBM subsidi masih berlangsung secara terbuka dan berulang, maka sangat sulit diterima logika apabila pihak pengelola SPBU tidak mengetahuinya.

Menurutnya, hampir seluruh SPBU saat ini telah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) yang mampu memantau aktivitas pengisian BBM.

“Kalau antrean motor pengerit bertangki modifikasi terjadi setiap hari, bahkan bisa berulang kali mengisi, mustahil pengelola atau kuasa SPBU tidak tahu. Ada CCTV, ada pengawas, ada sistem barcode. Jadi jangan hanya operator nozzle yang dijadikan kambing hitam,” katanya.

 

Diduga Ada Mata Rantai yang Harus Diputus

Andrian menegaskan, apabila benar ditemukan praktik penyalahgunaan BBM subsidi, maka penindakan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Baca Juga :  Pria di Muara Kuang OI Kendalikan Peredaran Sabu dari Kos-kosan, Kini Diamankan Polisi

Ia menilai perlu dilakukan investigasi mendalam terhadap kemungkinan adanya keterlibatan berbagai pihak dalam rantai distribusi ilegal tersebut.

“Kita tidak boleh menutup mata. Kalau ada pengerit bisa bebas mengisi berkali-kali, lalu BBM subsidi dijual kembali dengan harga tinggi, tentu harus ditelusuri siapa saja yang terlibat. Jangan sampai ada dugaan kongkalikong antara pengerit, operator nozzle hingga pengelola SPBU,” ujarnya.

Menurut Andrian, apabila pengawasan internal berjalan maksimal, praktik seperti itu seharusnya dapat dicegah sejak awal.

Ia bahkan mendesak Pertamina melakukan audit rekaman CCTV pada SPBU yang diduga menjadi lokasi aktivitas pengeritan BBM subsidi.

“Kalau serius, buka rekaman CCTV beberapa bulan terakhir. Lihat kendaraan mana yang berulang kali mengisi, siapa petugas yang melayani, bagaimana pola pengisiannya. Itu akan terlihat dengan jelas,” tegasnya.

 

Jangan Biarkan Subsidi Rakyat Jadi Bancakan

Andrian menilai persoalan ini bukan semata pelanggaran administrasi, melainkan menyangkut hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati BBM subsidi sesuai tujuan pemerintah.

Akibat praktik pengeritan yang diduga masih terjadi, harga Pertalite eceran di sejumlah wilayah bahkan disebut telah menembus kisaran Rp13ribu hingga Rp14ribu per liter.

“Subsidi itu uang negara yang berasal dari rakyat. Jangan sampai berubah menjadi bancakan segelintir oknum untuk mencari keuntungan pribadi sementara masyarakat kecil harus membeli dengan harga mahal,” katanya.

 

Ada Ancaman Pidana Berat

Secara hukum, penyalahgunaan BBM subsidi memiliki konsekuensi pidana yang tidak ringan.

Baca Juga :  DPRD Babel Gelar RDP Bersama ABPEDNAS di Ruang Banmus

Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, setiap orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Selain itu, apabila ditemukan unsur penyalahgunaan jabatan, pungutan liar, atau kerja sama yang menguntungkan pihak tertentu dalam distribusi BBM subsidi, aparat penegak hukum dapat melakukan pendalaman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pertamina Ditantang Buktikan Komitmen

Andrian berharap langkah yang telah disampaikan Pertamina tidak berhenti pada peringatan atau pembinaan semata, melainkan benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata terhadap SPBU yang terbukti melanggar aturan.

“Publik sekarang menunggu pembuktian. Kalau memang ada SPBU yang melayani kendaraan bertangki modifikasi atau pengisian berulang yang melanggar aturan, tindak tegas. Jangan hanya petugas lapangan yang dikorbankan, tetapi seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diberikan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketegasan Pertamina akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah dalam menjaga agar BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

“Kalau penegakan aturan dilakukan secara konsisten, saya yakin antrean pengerit akan berkurang dan harga BBM eceran yang mencekik masyarakat bisa ditekan. Yang dibutuhkan sekarang bukan lagi janji, tetapi tindakan nyata,” pungkas Andrian. (Ri)

Berita Terkait

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI
Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Berita Terbaru

Daerah

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Okt 2026 - 18:40 WIB