OKI, inewsnusantara.com-Oknum Inspektur inspektorat Kab. OKI, Sumatera Selatan, S, ternyata tidak hanya membawa pulang aset-aset kantor yang menjadi perbincangan publik sebelumnya.
Dimana aset kantor yang diambil dan dibawa pulang itu menurut pengakuan sumber yang minta identitasnya dirahasiakan diantaranya, kayu-kayu bekas renovasi kantor, besi-besi, pagar, serta canopi bekas tempat parkir, yang diambil dan diangkut menggunakan truk.
Kini kembali mencuat jika oknum S ini juga membawa pulang dan menguasai Kendaraan Dinas (Randis).
Diketahui jika mobil dinas yang ada di kuasai tersebut sebanyak lima unit diantaranya :
1.Toyota Fortuner warna hitam yang jika di kantor menggunakan plat modifikasi bernopol BG 1404 K.
2.Innova Zenix Warna Hitam, dengan nopol BG 1154K.
3.Pajero Hitam Warna Hitam dengan nopol BG 13K.
4.Daihatsu Terios Warna Silver bernopol BG 1172K, mobil ini jika ada yang menanyakan maka dengan spontan dijelaskan sumber, pasti oknum S menjawab jika mobilnya sedang perbaikan cat di bengkel di depan Gang rumahnya sendiri.
5. Mobil Mitsubishi Triton Warna Merah nopol, BG 1129K, dan mobil ini juga menurut keterangan sumber, tidak pernag berada di kantor inspektorat sejak yang bersangkutan menjabat Sekretaris hingga menjabat sebagai Pimpinan.
Disinyalir dipergunakan sebagai kendaraan operasional untuk ke kebun sawit miliknya pribadi.
Dan hal serupa jika jika ada yang menanyakan keberadaan mobil tersebut, yang bersangkutan selalu berdalih rusak dinamo starter.
Tak hanya itu, ada juga dugaan kemungkinan sparepart mobi ini ditukar karena anaknya juga punya kendaraan serupa warna silver.
Diakui sumber ini, sudah sering pegawai inspektorat mencoba untuk meminjam mobil tersebut untuk operasional kantor.
Bahkan pegawai yang ingin meminjam sempat mengatakan kepada oknum S, jika mobilnya rusak biar dibenarkan dan diperbaiki sendiri yang penting mobilnya bisa dipinjam pakaikan kepada pegawai itu.
Namun selalu ditolak oleh oknum S dengan dalih jika mobil triton merah itu memang rusak dan tidak mengizinkan staf pegawainya memakai atau pun meminjamnya.
Sejak tiga tiga tahun yang lalu mobil-mobil diatas tidak pernah ada pegawainya yang memakainya.
Semuanya dikuasai sendiri oleh oknum inspektur sebgai pimpinan inspektorat.
Mirisnya lagi seluruh biaya servis kendaraan dinas dinikmati sendiri olehnya dengan cara memerintahkan stafnya untuk mengajukan klaim nota-nota perbaikan atau servis perbaikan dibawah ancaman mutasi jika tidak menuruti perintahnya.
Sehingga dengan terpaksa stafnya pun menuruti saja perintah dan permintaan S karena takut ancaman yang dilontarkan benar-benar dilakukan.
Untuk itu diminta kepada pihak berkompeten berikut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas semua dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum S sebagai efek jera.
Sementara itu, inspektur inspektorat OKI, Safarudin, ketika dikonfirmasi via whatsapp, Rabu (04/11) enggan berkomentar dan memilih bungkam.












