Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, inewsnusantara.com– Kelangkaan Bahan Bakar Minyak jenis bio solar masih terus terjadi di wilayah Provinsi Sumatra Selatan tak terkecuali di Kabupaten Ogan Ilir.

Di sejumlah SPBU yang menjual Bio Solar, saban hari terjadi penumpukan dan antrean panjang kendaraan jenis Truck, Fuso dan Trailer bahkan hingga ke tepi jalan raya.

Pekan lalu, 14 Juli 2026, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bersama Badan Pengatur Hilir Migas melakukan survey ke beberapa SPBU. Hasilnya, Herman Deru meminta Pertamina Patra Niaga memberikan penambahan kuota bio solar ke berbagai SPBU.

Namun, ditengah-tengah keseriusan Pemerintah mengatasi kelangkaan bio solar, diduga terjadi penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 24.306.100 yang berada di Jalan Lintas Indralaya Palembang Desa Palem Raya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Dugaan praktik penyalahgunaan BBM dilakukan secara ter-organisir, sistematis dan masif.

Seorang warga sebut saja Daus (52) mengungkapkan,

Pengelola SPBU diduga kongkalikong dengan para sopir untuk memonopoli pengisian bio solar.

Modus yang dilancarkan, sopir kendaraan yang telah diorganisir dapat mengisi BBM berulang-ulang kali dalam satu hari. Warga setempat menyebutnya dengan istilah “ngeret solar”.

” Truk-truk yang datang setiap hari diduga berasal dari jaringan mafia BBM subsidi yang dikendalikan oleh seseorang berinisial UJ,” kata dia, Kamis, (28/72026).

Baca Juga :  Polsek Tanjung Lago Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah 10 Ton Beras Ludes Terjual

” Bahkan Warga tempatan sering tidak kebagian Solar. Kalau ada antrean kendaraan lain, petugas bilang stok habis. Setelah kendaraan lain menjauh, pengisian dibuka lagi dan mobil yang ter-aflisiasi kembali mengisi solar” ungkapnya.

Praktik itu diduga telah berlangsung sekitar dua tahun terakhir dengan jumlah armada mencapai belasan unit yang keluar masuk SPBU setiap hari.

Dari hasil investigasi awak media, salah satu truk bernomor polisi BG 6990 AJ tercatat melakukan pengisian pada 14 Juli 2026 pukul 15.34 WIB, lalu kembali mengisi pada 20.42 WIB, dengan jeda kurang dari lima jam.

Tim juga menemukan transaksi yang dinilai janggal, di mana satu unit truk tercatat mengisi hingga 98 liter Bio Solar dengan nilai Rp666.400 dalam sekali transaksi.

Menanggapi hal itu, Pengawas SPBU Palem Raya, Gilang Pratama, membantah adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional SPBU dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berada di bawah pengawasan instansi terkait.

Penyaluran BBM bersubsidi selama ini mengacu pada regulasi pemerintah serta mekanisme pengawasan yang telah ditetapkan. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, pihak SPBU menyatakan siap memberikan data, dokumen, maupun keterangan kepada aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk dilakukan pemeriksaan secara objektif.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Musi 2025, Siap Amankan Arus Mudik dan Balik

Kamis siang, (26/7/2026) Awak media mencoba meminta tanggapan kepada Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti.

Namun Kapolres sedang tidak berada di kantor. Melalui chat WhatsApp salah seorang awak media. Kapolres berkabar bahwa saat ini Ia sedang berada di luar daerah.

Pemerhati publik terkini, Feriyanto, SH mengatakan praktik culas penyalahgunaan bio solar subsidi memicu pertumbuhan pedagang solar eceran di pinggir jalan dengan harga yang mencekik leher.

” Faktor kian banyak pedagang solar eceran salah satunya ya perbuatan semacam ini,” ungkap dia melalui sambungan telephone.

Harga solar eceran mencapai Rp 12 ribu perliter. Kualitas di pertanyakan.

” Harga mencekik kualitas solar masih diragukan. Apakah di oplos atau pure solar dari SPBU. Semestinya hal ini tidak dibiarkan atau didiamkan begitu saja oleh aparat,” kata dia.

Dia mendesak, aparat Kepolisian setempat untuk bertindak tegas bilamana terjadi dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

” Pertamina Patra Niaga juga harus menindak tegas SPBU nakal. Jika perlu di segel,” tukas dia. (Adiearza)

Berita Terkait

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling
PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif
Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Silahturahmi ke Kodim 0402/OKI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Dampak Musim Panas, Babinsa Himbau Warga Untuk Tingkatkan Kewaspadaan Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:49 WIB

Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:40 WIB

Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS

Berita Terbaru

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB