Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara.com-Satreskrim Polres OKI bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan Jety Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak peristiwa terjadi, terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban berinisial W (21), warga Kecamatan Air Sugihan, meninggal dunia setelah diduga ditusuk satu kali menggunakan sebilah pisau yang mengenai dada sebelah kiri. Terduga pelaku berinisial F (38), yang juga merupakan warga Kecamatan Air Sugihan.

Begitu menerima laporan, Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polres OKI langsung melakukan pengejaran dan profiling terhadap pelaku. Penelusuran dilakukan dengan mendatangi adik pelaku di Kota Palembang serta rumah orang tua pelaku di Desa Mariana, Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga :  Takbiran di Pangkalpinang Meriah Dengan Pawai Obor Elektrik

Tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Banyuasin I dan Polsek Air Sugihan guna mempersempit ruang gerak pelaku.

Sementara itu, personel Polsek Air Sugihan melakukan penggeledahan di rumah adik pelaku. Meski pelaku belum ditemukan, koordinasi lintas wilayah terus dilakukan hingga petugas memperoleh petunjuk mengenai lokasi persembunyian pelaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari adik pelaku, petugas mencurigai pelaku bersembunyi di sebuah mess sewa miliknya. Kecurigaan itu muncul setelah lampu mess yang sebelumnya ditinggalkan dalam keadaan padam terlihat menyala.

Berbekal informasi tersebut, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, tim gabungan mendatangi lokasi dan mendapati pelaku berada di dalam mess. Pelaku kemudian diamankan tanpa melakukan perlawanan.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap dugaan motif penganiayaan dipicu persoalan asmara. Pelaku diduga terbakar rasa cemburu karena korban disebut menghubungi atau mengirim pesan kepada perempuan yang merupakan kekasihnya.

Baca Juga :  Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Makarti Jaya Amankan Puluhan Miras

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan pengungkapan cepat tersebut merupakan wujud komitmen Polres OKI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan.

“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan. Berkat kerja sama Tim Opsnal Satreskrim Polres OKI, Polsek Air Sugihan, dan Polsek Banyuasin I, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKI masih melengkapi alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Berita Terkait

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda
Reuni Guru & TU Purnabakti SMP Negeri 1 Banyuasin III, Jadi Momen Nostalgia & Silaturahmi
*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI
HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang
Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa
Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin
Kapolres OKI Sambut 14 Personel Seskoad, Edukasi Warga Cegah Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:36 WIB

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda

Minggu, 6 September 2026 - 10:53 WIB

Reuni Guru & TU Purnabakti SMP Negeri 1 Banyuasin III, Jadi Momen Nostalgia & Silaturahmi

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Kamis, 3 September 2026 - 20:19 WIB

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Berita Terbaru

Ogan Ilir

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda

Minggu, 6 Sep 2026 - 11:36 WIB

Daerah

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:15 WIB