Electric Car Permainan Kuasai Jalan Raya Taman Merdeka, Diduga Tanpa Izin dan Minim Pengawasan

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, INC, — Aktivitas permainan kendaraan roda empat listrik sejenis becak listrik atau electric car, yang beroperasi dan melintas di jalan raya kawasan Taman Merdeka Pangkalpinang menuai sorotan tajam publik.

Keberadaan aktivitas tersebut, dinilai terkesan dibiarkan tanpa kejelasan aturan dan pengawasan, Senin malam (02/02/2026).

Selain menyangkut aspek lalu lintas, aktivitas permainan tersebut juga memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas usaha dan pemanfaatan ruang publik. Hingga kini, belum ada kepastian apakah kegiatan penyewaan kendaraan electric car tersebut telah mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Pantauan di lapangan menunjukkan, kendaraan permainan electric car beroperasi secara komersial dengan sistem sewa kepada pengunjung dan kerap melintas di jalan umum, terutama pada sore hingga malam hari.

Baca Juga :  Pansus DPRD Prov.Sumsel Sampaikan Laporan Pembahasan LKPJ TA 2024 dan Bentuk Tim Perumus Rekomendasi  

Aktivitas tersebut berlangsung terbuka di ruang publik, namun tanpa penjelasan mengenai mekanisme pengawasan maupun batasan operasional yang jelas.

Kondisi ini membuat peran Disperindagkop kian disorot, khususnya dalam memastikan legalitas usaha penyewaan permainan di ruang publik. Dugaan pembiaran tanpa kejelasan izin dinilai berpotensi menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan aktivitas usaha yang memanfaatkan fasilitas umum.

Tak hanya Disperindagkop, Dishub, Dispar dan Satpol PP juga menjadi sorotan terkait lemahnya pengawasan dan penertiban. Aktivitas yang bersinggungan langsung dengan penggunaan jalan raya dan ketertiban umum tersebut dinilai seharusnya berada dalam pengawasan ketat instansi terkait.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri Harga Kebutuhan Dipasar Induk Mulai Melonjak

Sejumlah warga menilai diperlukan langkah tegas dan koordinasi lintas sektor agar tidak muncul kesan pembiaran dan tumpang tindih kewenangan antarinstansi.

Kejelasan regulasi serta penertiban, dinilai mendesak agar ruang publik tidak dimanfaatkan untuk kepentingan usaha tanpa pengawasan yang jelas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lanjutan dari Disperindagkop, Dispar, Dinas Perhubungan, Satpol PP, maupun pihak Kepolisian terkait legalitas dan pengawasan usaha permainan kendaraan electric car tersebut. (I20/INC)

Berita Terkait

LAZISMU Babel dan BEM Pertiba Ketuk Hati Warga, Galang Dana untuk Korban Bencana
Imam Wahyudi Tegaskan, Wakil Rakyat Harus Turun ke Masyarakat, Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga
Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi, Eri Gustian Janji Kawal Keluhan Warga Rambang hingga ke Pemerintah Daerah
Reses DPRD Bangka, Marianto Kawal Aspirasi Warga hingga Insentif Guru TK/TPA
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:33 WIB

LAZISMU Babel dan BEM Pertiba Ketuk Hati Warga, Galang Dana untuk Korban Bencana

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi, Eri Gustian Janji Kawal Keluhan Warga Rambang hingga ke Pemerintah Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Reses DPRD Bangka, Marianto Kawal Aspirasi Warga hingga Insentif Guru TK/TPA

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Berita Terbaru

Banyuasin

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:53 WIB