Pangkalpinang, INC, — Aktivitas permainan kendaraan roda empat listrik sejenis becak listrik atau electric car, yang beroperasi dan melintas di jalan raya kawasan Taman Merdeka Pangkalpinang menuai sorotan tajam publik.
Keberadaan aktivitas tersebut, dinilai terkesan dibiarkan tanpa kejelasan aturan dan pengawasan, Senin malam (02/02/2026).
Selain menyangkut aspek lalu lintas, aktivitas permainan tersebut juga memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas usaha dan pemanfaatan ruang publik. Hingga kini, belum ada kepastian apakah kegiatan penyewaan kendaraan electric car tersebut telah mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.
Pantauan di lapangan menunjukkan, kendaraan permainan electric car beroperasi secara komersial dengan sistem sewa kepada pengunjung dan kerap melintas di jalan umum, terutama pada sore hingga malam hari.
Aktivitas tersebut berlangsung terbuka di ruang publik, namun tanpa penjelasan mengenai mekanisme pengawasan maupun batasan operasional yang jelas.
Kondisi ini membuat peran Disperindagkop kian disorot, khususnya dalam memastikan legalitas usaha penyewaan permainan di ruang publik. Dugaan pembiaran tanpa kejelasan izin dinilai berpotensi menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan aktivitas usaha yang memanfaatkan fasilitas umum.
Tak hanya Disperindagkop, Dishub, Dispar dan Satpol PP juga menjadi sorotan terkait lemahnya pengawasan dan penertiban. Aktivitas yang bersinggungan langsung dengan penggunaan jalan raya dan ketertiban umum tersebut dinilai seharusnya berada dalam pengawasan ketat instansi terkait.
Sejumlah warga menilai diperlukan langkah tegas dan koordinasi lintas sektor agar tidak muncul kesan pembiaran dan tumpang tindih kewenangan antarinstansi.
Kejelasan regulasi serta penertiban, dinilai mendesak agar ruang publik tidak dimanfaatkan untuk kepentingan usaha tanpa pengawasan yang jelas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lanjutan dari Disperindagkop, Dispar, Dinas Perhubungan, Satpol PP, maupun pihak Kepolisian terkait legalitas dan pengawasan usaha permainan kendaraan electric car tersebut. (I20/INC)













