Pangkalpinang, inewsnusantara.com — Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mendatangi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk mengklarifikasi dugaan dana Rp2,1 triliun milik Pemprov Babel yang disebut-sebut mengendap di bank.
Langkah ini diambil usai muncul perbedaan data antara pernyataan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia (BI) Babel. Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menegaskan bahwa BI Babel belum menerima data resmi dari pusat mengenai dana tersebut.
”Data BI hanya sampai Agustus, dan saldo kas Pemprov Babel waktu itu berkisar Rp300 hingga Rp500 miliar. Jadi dari mana angka Rp2,1 triliun itu?” ujar Eddy di Gedung DPRD Babel.
Eddy mengatakan, Komisi II akan ke Kemendagri untuk menelusuri kebenaran data tersebut.
”Kalau uang itu memang ada, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan. Tapi kalau tidak, harus diklarifikasi supaya masyarakat tahu siapa yang salah mencatat,” tegasnya.
Sementara itu, Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel membantah adanya dana mengendap hingga triliunan rupiah. Mereka menduga kemungkinan terjadi kesalahan pencatatan di salah satu bank.
DPRD juga menyoroti ketidakhadiran Bank Sumsel Babel dalam audiensi sebelumnya, dan berencana memanggil pihak bank terkait dalam rapat lanjutan.
Bisa saja uangnya bukan di Bank Sumselbabel, kita akan pastikan semuanya setelah dengar penjelasan dari Kemendagri,” pungkas Eddy.
Kontroversi dana “misterius” ini kini menjadi sorotan publik. DPRD Babel berkomitmen menelusuri hingga tuntas agar tidak ada kebingungan dan kecurigaan di masyarakat.













