Gelar Musdesus, Pemdes Sedang Tetapkan KPM BLT DD 2025

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN, inewsnusantara.com,- Pemerintah Desa (Pemdes) Sedang bersama BPD, baru-baru ini menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT) untuk Tahun Anggaran 2025.

Musdesus tersebut berlokasi di Kantor Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, dan dihadiri langsung Kades Sedang H Iwan Suparmadi SKM, Ketua BPD Suparman beserta anggota, perangkat desa, RT, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Kades Sedang H Iwan Suparmadi SKM melalui Sekdes Tabrani, mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan Musdesus beberapa Minggu yang lalu. Musdesus ini dengan tujuan untuk memastikan alokasi Dana Desa dapat tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Redi Tabrani menegaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Asmar Wijaya Serukan Birokrasi OKI Dukung Program Bupati Terpilih

Dimana lanjut Redi Tabrani, yang mana pasal 17 menegaskan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, dengan maksimal 15% dari total anggaran Dana Desa dialokasikan untuk BLT.

“Pemerintah Desa Sedang, bersama dengan BPD, telah melalui serangkaian verifikasi dan validasi data lapangan, untuk memastikan bahwa 29 KPM yang terpilih adalah yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan tersebut,” jelas Redi, Selasa (11/2).

Redi, menegaskan bahwa penetapan KPM tidak didasarkan pada hubungan pribadi atau kedekatan sosial. “Keputusan ini mengacu pada aturan yang ada, dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses ini adalah keputusan bersama yang harus dapat dipertanggungjawabkan.”Semua keputusan sudah sesuai dengan peraturan pemerintah dan bisa dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Nasional, PKK Dorong Integrasi Program Pembangunan Keluarga

Sementara itu, Ketua BPD Sedang Suparman, menjelaskan bahwa 29 KPM yang ditetapkan telah melalui verifikasi dan validasi yang ketat pada tahap pra-Musdes. “Keputusan ini adalah hasil kerjasama yang baik antara BPD dan Pemerintah Desa,” ujarnya, menegaskan pentingnya ketepatan dalam pemilihan penerima manfaat.

Dikatakannya, berdasarkan PMK No 108 Tahun 2024 mengatur bahwa maksimal 15% Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, dengan kriteria khusus seperti kehilangan mata pencaharian, penyakit kronis, atau anggota keluarga yang lanjut usia.

Dengan terlaksananya Musdesus ini, diharapkan bantuan langsung tunai dari Dana Desa dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan, serta mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem. (Adm)

Berita Terkait

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia
Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia
Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan
Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga
Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)
SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA
Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung
Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:01 WIB

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 14 September 2026 - 13:54 WIB

Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 13 September 2026 - 22:48 WIB

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Sabtu, 12 September 2026 - 09:50 WIB

Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)

Berita Terbaru

Daerah

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:48 WIB