Imam Wahyudi Desak Komisi XII: Jangan Abaikan Hilirisasi dan Hak Tambang Rakyat Babel

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, INC,. – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pertambangan rakyat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berlangsung dinamis dan penuh sorotan strategis.

Forum ini menghadirkan Komisi XII DPR RI, Biro Hukum Pemprov, BPJ, serta anggota DPRD Babel. Sejumlah isu krusial mengemuka, mulai dari hilirisasi mineral hingga kepastian hukum bagi masyarakat penambang, bertempat di ruang rapat Komisi XII DPR RI, (06/04/2026).

Anggota DPRD Babel dari Fraksi PDI Perjuangan, Imam Wahyudi, menjadi salah satu figur yang paling menonjol dalam menyuarakan kepentingan daerah.

Ia menekankan pentingnya dukungan konkret dari Komisi XII terhadap upaya hilirisasi, khususnya terkait pembangunan pabrik pengolahan logam tanah jarang (LTJ) di Bangka Belitung.

Menurut Imam, hilirisasi bukan hanya soal nilai tambah ekonomi, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat posisi daerah dalam tata kelola sumber daya mineral nasional. Ia juga meminta penjelasan komprehensif terkait skema royalti yang dinilai masih menyisakan banyak pertanyaan di tingkat daerah.

Selain itu, Imam terus mendorong adanya penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) bagi Bangka Belitung. Ia menilai kondisi geografis sebagai wilayah kepulauan sekaligus daerah tambang harus menjadi pertimbangan khusus pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan fiskal.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Inisiasi Aksi Bersihkan Kawasan Wisata Gunung Dempo

Tak hanya itu, ia juga meminta dukungan penuh dari Komisi XII agar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dapat segera direalisasikan. Menurutnya, percepatan legalitas ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengurangi praktik tambang ilegal.

Dalam forum tersebut, BPJ turut menegaskan bahwa sejumlah norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) sebenarnya telah diatur. Namun, masih diperlukan penguatan melalui regulasi daerah agar pengelolaan mineral, termasuk mineral ikutan seperti LTJ dan tailing, dapat diakomodasi secara optimal dalam perda.

Diskusi juga menyinggung pentingnya pelibatan UMKM melalui Izin Usaha Industri (IUI), serta perlunya komunikasi lebih lanjut dengan Komisi XII terkait skema royalti agar tidak menimbulkan pelanggaran, termasuk terkait wacana pembagian 10 persen yang dinilai berpotensi bermasalah.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam, Polres Banyuasin Berhasil Ringkus Pelaku Penembakan di Jalintim Palembang - Betung

Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui, menegaskan bahwa pengelolaan timah harus berpihak kepada rakyat. Hal senada disampaikan Sigit Karyawan yang menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta keterlibatan sumber daya manusia lokal dalam industri tambang.

Dukungan juga datang dari Andi Muzakkir, yang menyatakan komitmen penuh terhadap usulan daerah. Namun, Meitri Citra mengingatkan agar perda yang disusun tidak hanya menjadi dokumen formalitas tanpa implementasi nyata.

Dalam sesi lainnya, anggota DPRD Babel seperti Me Hoa dan Maryam turut mengajukan pertanyaan teknis, mulai dari penggunaan mata uang dalam regulasi hingga penjelasan rinci terkait pengelolaan mineral ikutan dalam perda.

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Babel dalam merumuskan arah kebijakan pertambangan rakyat yang lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sorotan tajam Imam Wahyudi mencerminkan harapan besar agar regulasi yang lahir nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah, bukan sekadar menjadi aturan di atas kertas.

Berita Terkait

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD
Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan
Melalui Patroli Poskamling, Babinsa Bina Silaturahmi Dengan Warga
Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Dorong BPK RI Prioritaskan Audit Komprehensif Dana Replanting Perkebunan
Salurkan 2 Sapi dan 33 Ekor Kambing Kurban tiap Tahun, ADR Agro Wajib Dicontoh

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:28 WIB

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:01 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:13 WIB

Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB