Kurang Dari 24 Jam, Polres Banyuasin Berhasil Ringkus Pelaku Penembakan di Jalintim Palembang – Betung

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Jalan Palembang–Betung Km.40, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, pada Selasa (21/10) sore.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menjelaskan, peristiwa tragis tersebut mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia atas nama Oberta Parziman dan satu orang korban luka berat bernama M. Dwi Yulianto.

Sekitar pukul 16.30 WIB, saksi melihat adanya pertengkaran antara pengemudi mobil taksi berwarna hijau yang diketahui bernama Dwi Yulianto dengan pengemudi mobil Toyota Innova Reborn warna hitam. Percekcokan tersebut memicu perkelahian antara kedua pihak.

Tak lama kemudian, korban Oberta Parziman datang dan mencoba melerai, namun justru terlibat dalam perkelahian dengan para pelaku. Saat situasi semakin memanas, salah satu pelaku yang turun dari mobil Innova mengeluarkan senjata api dan menembakkan ke arah korban.

“Korban Oberta Parziman mengalami luka tembak di bagian perut, pantat, dan lutut kanan. Sementara korban Dwi Yulianto menderita luka tembak di perut kanan-kiri dan luka di bagian kepala,” terang Kapolres Ruri saat menggelar Press Confrence, di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Banyuasin, Rabu (22/10).

Baca Juga :  Family Gathering Darmawisata Kader PKK Desa Air Senggeris Goes To Lampung

Kapolres Ruri juga menerangkan, bahwa Pelaku sempat menodongkan senjata ke arah saksi pelapor namun senjata tidak meletus, sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan mobil Innova ke arah Betung.

Lebih lanjut Kapolres Rusi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin
kurang dari 24 Jam akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku tersebut.

identitas ketiga pelaku berhasil diketahui yakni, H (32), karyawan swasta, IG, (35), petani/pekebun, DI (23) petani/pekebun.
ketiganya warga Desa Regan Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin

Dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Joko Prakoso SH, tim berhasil mengamankan ketiga tersangka pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB di rumah keluarga mereka di Desa Regan Agung tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan berupa Satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi BG 1710 E,
Satu pucuk senjata api genggam warna hitam dengan gagang kayu cokelat.

Baca Juga :  Pengusaha Mineral Ikutan Bangka Keluhkan Intimidasi Oknum LSM, Satgas dan Wartawan Bodong

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ilham SIK MM, dalam Press Confrence itu menyampaikan bahwa saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tim sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, melengkapi berkas penyidikan, serta berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau lebih subsider Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan mati, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres Banyuasin menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Tim Opsnal Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus dalam waktu kurang dari 6 jam setelah kejadian. “Polres Banyuasin berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya. (Adm)

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB