BABEL, inewsusantara.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengambil langkah strategis dengan membentuk forum Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sawit se-Babel.
Kesepakatan itu lahir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan 36 perusahaan sawit di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (22/9/2025).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengapresiasi antusiasme perusahaan yang hadir. “Alhamdulillah, dari 36 perusahaan yang kita undang hampir 80 persen hadir dan sepakat forum CSR ini dibentuk,” ujarnya.
Forum CSR tersebut akan difokuskan pada penyaluran bantuan yang tepat sasaran, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. “Ini bukan untuk mengontrol, tapi agar dana CSR benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, sesuai aturan yang berlaku,” tegas Didit.
Menurutnya, forum CSR bisa menjadi solusi di tengah tingginya biaya kesehatan dan keterbatasan akses pendidikan di Bangka Belitung. DPRD akan berperan sebagai pengawas bersama Kejati dan Forkompinda, tanpa melibatkan pihak eksekutif dalam keanggotaan forum.
Selain pembentukan forum CSR, RDP juga menyinggung aturan kebun plasma minimal 20 persen bagi masyarakat sekitar. Didit menilai, masih ada ketidaksinkronan antara izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) yang kini tengah dibahas bersama dinas terkait.













