DPRD Babel Hentikan Tambang di Zona Nelayan Tanjung Niur, Ancaman Nyata bagi 90 Persen Warga Pesisir

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABEL,INC,-DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas dengan meminta penghentian seluruh aktivitas tambang di zona tangkap nelayan Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Senin (4/5/2026).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan keputusan ini diambil setelah hasil verifikasi bersama Dinas Pertambangan dan Dinas Kelautan. Area yang dipersoalkan dipastikan merupakan zona tangkap nelayan, bukan wilayah pertambangan.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil konfirmasi, lokasi tersebut adalah zona tangkap nelayan,” ujarnya usai audiensi di DPRD Babel.

Baca Juga :  Kades Perlang Pinta Owner PT PSM Sejahterakan Masyarakat Lokal

Menindaklanjuti hal itu, DPRD langsung meminta seluruh aktivitas tambang dihentikan seketika. Instruksi ini berlaku bagi seluruh unit yang beroperasi di wilayah Bangka Barat maupun Bangka.

DPRD juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Edi Nasapta : Minimnya Transparansi Distribusi Dokumen RAPBD Perubahan 2025

Menurut Didit, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran ruang, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat pesisir. Sekitar 90 persen warga Tanjung Niur bergantung pada hasil laut.

Selain itu, DPRD Babel turut menyoroti komitmen PT Timah yang disebut telah berjanji menarik aktivitas tambang dari zona nelayan.

“Karena ini bukan zona tambang, maka seluruh aktivitas harus ditarik. Komitmen ini akan kami kawal,” tegasnya.

Berita Terkait

Aktivitas Panen di Kebun Sawit Sitaan Kejagung Dipersoalkan, DPRD dan APH Didesak Usut Aliran Hasil Produksi
Patroli Bersenjata di Kebun Sawit Sitaan Negara Dipertanyakan, Warga Soroti Aktivitas Panen yang Masih Berjalan
Imam Wahyudi Tuntaskan Perjuangan 3 Tahun, Perda WPR-IPR Resmi Disahkan untuk Lindungi Penambang Rakyat Babel
Sekjen Demokrat Konsolidasi di Pangkalpinang, DPC Terima Bantuan Laptop
32 Tim Bertarung di Turnamen E-Sport Mobile Legends Road to Kapolri Cup 2026 Polres OKI
Ustadz Zuhri: Babel Daerah Tambang, Pembangunan Harus Berwawasan Lingkungan
PWI Bangka Tengah Gelar Silaturahmi Pasca Konferkab II, Bahas Program Kerja dan Struktur Kepengurusan
Imam Wahyudi: Penguatan Ranting Jadi Kunci Konsolidasi PDI Perjuangan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivitas Panen di Kebun Sawit Sitaan Kejagung Dipersoalkan, DPRD dan APH Didesak Usut Aliran Hasil Produksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:06 WIB

Patroli Bersenjata di Kebun Sawit Sitaan Negara Dipertanyakan, Warga Soroti Aktivitas Panen yang Masih Berjalan

Senin, 22 Juni 2026 - 21:05 WIB

Imam Wahyudi Tuntaskan Perjuangan 3 Tahun, Perda WPR-IPR Resmi Disahkan untuk Lindungi Penambang Rakyat Babel

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:05 WIB

Sekjen Demokrat Konsolidasi di Pangkalpinang, DPC Terima Bantuan Laptop

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:08 WIB

32 Tim Bertarung di Turnamen E-Sport Mobile Legends Road to Kapolri Cup 2026 Polres OKI

Berita Terbaru