BABEL, inewsnusantara.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap minimnya transparansi dalam penyampaian dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Edi menilai kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), khususnya Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA), tidak profesional dalam mendistribusikan dokumen yang menjadi dasar pembahasan anggaran tersebut. Hingga Kamis (31/7/2025) siang, kondisi di lingkungan DPRD Babel dinilainya sangat memprihatinkan.
Menurut Edi, dari empat pimpinan DPRD hanya satu eksemplar dokumen RAPBD yang diberikan. Lebih parah lagi, seluruh fraksi DPRD tidak menerima salinan sama sekali, bahkan Sekretariat DPRD sebagai institusi administrasi resmi juga tidak mendapatkan dokumen tersebut.
”Ini bukan hanya soal teknis cetak buku, tapi soal penghormatan terhadap sistem demokrasi dan prinsip transparansi,” tegas Edi.
”Bagaimana mungkin DPRD bisa menjalankan fungsi anggaran secara utuh jika dokumennya saja tidak tersedia?” tambahnya.
Ironisnya, Edi mengungkapkan bahwa anggaran BAKEUDA justru mengalami peningkatan dalam APBD Perubahan kali ini. Dengan alokasi anggaran yang signifikan, ia menilai tidak ada alasan logis bagi BAKEUDA untuk tidak mendistribusikan dokumen RAPBD secara layak dan menyeluruh kepada DPRD.
Edi mengaku memahami bahwa proses anggaran membutuhkan ketelitian, namun ia menegaskan bahwa DPRD hanya meminta dokumen resmi sebagai dasar pembahasan. Tanpa itu, kata Edi, pembahasan akan cacat secara prosedur maupun substansi.
”DPRD memerlukan alat kerja yang memadai agar dapat bekerja secara optimal,” ujarnya.
Lebih jauh, Edi secara hormat mengajak Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk segera mengevaluasi dan mengoreksi kinerja jajarannya, terutama di BAKEUDA dan TAPD.
Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah menghargai kemitraan dengan DPRD dan menghindari pola birokrasi tertutup.
”Kami di DPRD siap bekerja sama, tapi tidak bisa bekerja dalam kegelapan,” tegasnya.
Edi juga mengingatkan bahwa anggaran yang dikelola pemerintah daerah bukan milik segelintir orang, melainkan milik seluruh rakyat Bangka Belitung, sehingga transparansi menjadi hal yang mutlak dijalankan.













