Ratusan Massa Datangi PN Koba, Siap Sumpah Pocong!

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABEL, inewsnusantara.com– Ratusan massa berasal dari Desa Batuberiga dan sekitarnya, Jumat pagi (20/12/2024), kembali berorasi dalam unjukrasa Damai di depan Pengadilan Negeri Koba, sebagai bentuk dukungan terhadap warga Tanjungberikat Leni, juga Dodi dan Dudung yang saat ini ditetapkan tersangka dan ditahan pihak Polres Bangka Tengah (Bateng) atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan.

Untuk diketahui, saat ini ketiga tersangka yakni Leni, Dodi dan Dudung dengan didampingi advokat sedang mem praperadilkan pihak Polres Bateng dalam kasus yang dinilai oleh firma hukum Aldi Firdaus selaku pengacara pemohon sebagai kasus yang cacat hukum dan terkesan dipaksakan.

Terpantau, ratusan massa tersebut, memantau jalannya sidang praperadilan ke-enam kalinya digelar PN Koba di ruang sidang.

Baca Juga :  Pelaku Curat dan Penadah Diringkus Polsek Sungsang

Seperti disampaikan Lia warga Tanjungberikat dalam orasinya di depan PN Koba menegaskan, jika warga Tanjungberikat yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Bateng saat ini, tidaklah bersalah.

“Satu unit mesin perahu tempel merek Tohatsu 18 PK warna silver, serta tangki minyak warna merah, itu memang masih hak milik Leni yang kini dijadikan tersangka oleh Polres Bateng,” katanya.

Ditegaskan Lia, masyarakat yang hadir dalam orasi damai tersebut siap bersaksi dan bersumpah. “Kami telah menotariskan sumpah kesaksian kami itu,” tegasnya.

Jika itu dinilai masih kurang cukup, bahkan jika perlu Lia menegaskan siap sumpah pocong, bahwa benar barang yang dijadikan sebagai barang bukti kejahatan oleh pihak kepolisian tersebut, masih milik Leni.

Baca Juga :  Polres Bateng Merilis Ungkap Kasus Sepanjang 2024

“Walau sumpah pocong tidak dibenarkan dalam agama kami, tapi sebagai bentuk kesaksian yang benar bahwa Leni tidak bersalah dalam kasus ini, maka kami siap,” katanya.

Mewakili masyarakat yang hadir dalam orasi ini, Lia berharap agar hakim sebagai wakil Tuhan di muka bumi dalam kebenaran, bisa melihat, membela kebenaran dengan memberikan keadilan dan hak kebebasan Leni yang dijadikan tersangka dan ditahan pihak Polres Bateng saat ini.

“Kami mohon keadilan, agar hakim bisa membebaskan yuk Leni dalam perkara ini. Semoga Yang Mulia Hakim dan keluarga sehat selalu,” tandasnya. (Ril/RB)

Berita Terkait

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI
HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang
Tiga Pegawai BRI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi KUR di Pampangan OKI, Dua Langsung Ditahan
Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Hakim PN Palembang Tolak Praperadilan Iwan Tuaji Wabup Pali
Kantor Desa Air Senggeris Dibobol Maling, 3 Unit Laptop Raib Beserta Mesin Rumput dan Speaker Aktif

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:19 WIB

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Selasa, 1 September 2026 - 09:47 WIB

Tiga Pegawai BRI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi KUR di Pampangan OKI, Dua Langsung Ditahan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Berita Terbaru

Daerah

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:53 WIB

Daerah

RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:43 WIB