Ratusan Massa Datangi PN Koba, Siap Sumpah Pocong!

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABEL, inewsnusantara.com– Ratusan massa berasal dari Desa Batuberiga dan sekitarnya, Jumat pagi (20/12/2024), kembali berorasi dalam unjukrasa Damai di depan Pengadilan Negeri Koba, sebagai bentuk dukungan terhadap warga Tanjungberikat Leni, juga Dodi dan Dudung yang saat ini ditetapkan tersangka dan ditahan pihak Polres Bangka Tengah (Bateng) atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan.

Untuk diketahui, saat ini ketiga tersangka yakni Leni, Dodi dan Dudung dengan didampingi advokat sedang mem praperadilkan pihak Polres Bateng dalam kasus yang dinilai oleh firma hukum Aldi Firdaus selaku pengacara pemohon sebagai kasus yang cacat hukum dan terkesan dipaksakan.

Terpantau, ratusan massa tersebut, memantau jalannya sidang praperadilan ke-enam kalinya digelar PN Koba di ruang sidang.

Baca Juga :  Semarakkan HUT Ke 80 RI, Pemdes Meranti Gelar Perlombaan Futsal Antar Club

Seperti disampaikan Lia warga Tanjungberikat dalam orasinya di depan PN Koba menegaskan, jika warga Tanjungberikat yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Bateng saat ini, tidaklah bersalah.

“Satu unit mesin perahu tempel merek Tohatsu 18 PK warna silver, serta tangki minyak warna merah, itu memang masih hak milik Leni yang kini dijadikan tersangka oleh Polres Bateng,” katanya.

Ditegaskan Lia, masyarakat yang hadir dalam orasi damai tersebut siap bersaksi dan bersumpah. “Kami telah menotariskan sumpah kesaksian kami itu,” tegasnya.

Jika itu dinilai masih kurang cukup, bahkan jika perlu Lia menegaskan siap sumpah pocong, bahwa benar barang yang dijadikan sebagai barang bukti kejahatan oleh pihak kepolisian tersebut, masih milik Leni.

Baca Juga :  Polres OKI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Desa Jungkal

“Walau sumpah pocong tidak dibenarkan dalam agama kami, tapi sebagai bentuk kesaksian yang benar bahwa Leni tidak bersalah dalam kasus ini, maka kami siap,” katanya.

Mewakili masyarakat yang hadir dalam orasi ini, Lia berharap agar hakim sebagai wakil Tuhan di muka bumi dalam kebenaran, bisa melihat, membela kebenaran dengan memberikan keadilan dan hak kebebasan Leni yang dijadikan tersangka dan ditahan pihak Polres Bateng saat ini.

“Kami mohon keadilan, agar hakim bisa membebaskan yuk Leni dalam perkara ini. Semoga Yang Mulia Hakim dan keluarga sehat selalu,” tandasnya. (Ril/RB)

Berita Terkait

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Polres OKI Musnahkan 1 Kg Sabu 
Kapolres OKI Resmikan Kedai Polres OKI Hadir
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres OKI Gelar Baksos dan Bakti Religi, Salurkan 100 Paket Sembako
Teddy Tepis Tudingan Terima Fee Pokir DPRD OKU
Cek Ranmor R2, Kapolres OKI Ingatkan Peran Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Jumat, 17 April 2026 - 12:48 WIB

Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota

Kamis, 16 April 2026 - 11:39 WIB

Polres OKI Musnahkan 1 Kg Sabu 

Rabu, 15 April 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Resmikan Kedai Polres OKI Hadir

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB