Polres Bateng Merilis Ungkap Kasus Sepanjang 2024

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABEL, Inewsnusantara.COM – Sepanjang tahun 2024, Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil ungkap 89 kasus pidana dari total keseluruhan 127 kasus.

Hal itu diungkap Kapolres Bateng, AKBP Pradana Aditya Nugraha, saat gelar konferensi pers akhir tahun 2024 di halaman Mapolres Bateng, Jumat siang (27/12/2024).

“Alhamdulillah, dari 127 kasus pidana sepanjang tahun 2024 ini, berhasil kami selesaikan 89 kasus, jika dipersentasekan 70,07 persen,” kata Kapolres Pradana.

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan di Ogan Ilir Rp 10,5 Juta per Suku, Update 3 Agustus 2025

Diungkapkannya, jumlah tindak kriminalitas selama tahun 2024 ini menurun jika dibandingan dengan tahun 2023 sebelumnya yaitu 138 kasus, dengan penyelesaian 101 kasus, atau 75,33 persen penyelesaian perkara.

“Dari kasus-kasus yang diselaikan sepanjang 2024 ini mulai dari curat, penganiayaan, pencurian, pencabulan, persetubuhan anak, pengeroyokan, penggelapan, kekerasan pada anak dan KDRT.

Ada juga kasus curanmor, curas, anirat, mucikari, penipuan, judi, kesusilaan dan fitnah masing-masih satu kasus. Kemudian, kasus ilegal mining, pangan, BBM Illegal dan ITE.

Baca Juga :  Lapas Kelas II B Kayu Agung Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Berantas Halinar Di Lingkungan Pemasyarakatan

“Untuk kasus illegal logging, nihil. Kami juga melakukan penyelesaian 14 kasus dengan proses Restorative Justice,” katanya.

Untuk jenis kejahatan transnasional, yaitu kasus narkotika, ungkap Kapolres Pradana, pihaknya berhasil mengungkap 25 kasus dari total tindak pidana 25 kasus atau 100 persen kasus narkotika terselesaikan. (Yan/RB)

Berita Terkait

Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas
AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi
Korupsi Distribusi Semen Pt. Semen Baturaja,Saksi Ungkap M. Jamil Diduga Bantu Distributor Belum Penuhi Syarat Kelayakan
Mifta Swalayan Dibobol Tengah Malam, 46 Tabung Gas Raib, Polisi Buru Pelaku
Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan

Selasa, 29 September 2026 - 21:36 WIB

Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Selasa, 29 September 2026 - 15:15 WIB

AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA

Minggu, 27 September 2026 - 17:26 WIB

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 23:18 WIB

Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi

Berita Terbaru

Nasional

Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 - 21:36 WIB