Ranperda WPR/IPR Dikebut, Pansus Tegaskan Kepastian Hukum Tambang Rakyat Di Beltim

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belitung Timur, INC,. – Proses penyempurnaan Ranperda Wilayah Pertambangan Rakyat dan Izin Pertambangan Rakyat (WPR/IPR) terus dikebut Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Forum pembahasan yang digelar di Kantor Bupati Belitung Timur, Kamis (26/2/2026), berlangsung dinamis dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Ketua Pansus, Imam Wahyudi, menegaskan Ranperda tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting menghadirkan kepastian hukum bagi penambang rakyat sekaligus perlindungan lingkungan.

Ia memaparkan landasan hukum pembentukan regulasi itu, mulai dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, perubahan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, hingga penguatan lewat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 174 Tahun 2024. Menurutnya, kewenangan pengelolaan WPR/IPR di tingkat provinsi kini semakin tegas.

Baca Juga :  PPK Kecamatan Suak Tapeh Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada

“Ranperda ini soal kepastian hukum dan keberpihakan yang adil,” ujar Imam.

Dukungan juga datang dari Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten. Ia menegaskan pemerintah daerah mendukung percepatan pengesahan Ranperda demi terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami pada dasarnya mendukung. Semakin cepat dituntaskan, semakin bagus,” tegasnya.

Dalam dialog tersebut, berbagai aspirasi mencuat. Perwakilan nelayan berharap regulasi yang disahkan tidak berhenti di atas kertas, sementara asosiasi penambang menyoroti pentingnya kebijakan harga timah yang berpihak pada penambang rakyat. Di sisi lain, pemerhati lingkungan mengingatkan agar aspek reklamasi dan pengendalian dampak kerusakan menjadi prioritas.

Baca Juga :  Mahasiswi KKN Korban Pelecehan di Ogan Ilir Dikurung 1 Jam Lebih, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Forum yang dihadiri unsur Forkopimda, organisasi penambang, LSM, tokoh masyarakat, hingga asosiasi profesi tersebut mengerucut pada satu kesimpulan: regulasi WPR/IPR harus mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi, peningkatan pendapatan asli daerah, dan kelestarian lingkungan.

Selain Imam Wahyudi, tim pansus turut diisi Taufik Rinjani, Me Hoa, Maryam, Imelda, Johan, Mulyadi, Leviyan, dan Agung. Pansus menargetkan pembahasan rampung secepatnya agar regulasi tambang rakyat segera memiliki kepastian hukum yang jelas dan implementatif.

Berita Terkait

Imam Wahyudi Desak Aparat Tutup Celah Pengiriman LTJ, Tegaskan Kekayaan Babel Tak Boleh Bocor
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Anak Sehat, Berkarakter, dan Berdaya Melalui Kelingi Semare
Densus 88 Perkuat Benteng Pelajar Babel, 1020 Siswa SMPN 1 Rangkui Dibekali Pencegahan Radikalisme Digital
PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif
Pemkab Bangka Targetkan Ekonomi Tumbuh 4,69 Persen pada 2027, Fokus APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Respon Cepat BPBD dan Damkar, Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan Damai Lestari 6
Imam Wahyudi, Desak Pelindo Dorong Pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam Masuk PSN
Imam Wahyudi Desak Pelindo Dorong Pengembangan Pelabuhan Pangkalpinang Masuk PSN

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:12 WIB

Imam Wahyudi Desak Aparat Tutup Celah Pengiriman LTJ, Tegaskan Kekayaan Babel Tak Boleh Bocor

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:48 WIB

Densus 88 Perkuat Benteng Pelajar Babel, 1020 Siswa SMPN 1 Rangkui Dibekali Pencegahan Radikalisme Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:40 WIB

PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:39 WIB

Pemkab Bangka Targetkan Ekonomi Tumbuh 4,69 Persen pada 2027, Fokus APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:01 WIB

Respon Cepat BPBD dan Damkar, Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan Damai Lestari 6

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB