Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir, Kejari Periksa Belasan Saksi

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara com – Penyidik Kejari Ogan Ilir mengonfirmasi sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Ogan Ilir.

Rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, termasuk penggeledahan kantor PMI Ogan Ilir.

Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, Eben Neser Silalahi melalui Kasi Pidsus Muhammad Assarofi mengatakan sejauh ini ada belasan saksi yang diperiksa.

“Dari belasan saksi, ada sejumlah pejabat (PMI Ogan Ilir) yang sudah diperiksa,” kata Assarofi kepada wartawan di Indralaya, Senin (14/4/2025).

Baca Juga :  Wisata Pemandian Alam di Talang Seleman Ogan Ilir, Dikelola Secara Swadaya dan Gratis Untuk Pengunjung

Sementara penggeladahan kantor PMI Ogan Ilir dilakukan pada Kamis (27/3/2025) lalu.

Terkait temuan apa yang didapatkan saat penggeledahan, Assarofi belum bersedia menyebutkan secara detil.

“Ada pokoknya (temuan). Nanti akan kami jabarkan setelah ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Penyidik Pidsus Kejari Ogan Ilir juga saat ini masih menunggu perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Oprit Jembatan di Kandis Ogan Ilir Tergerus Sungai Hingga Terancam Ambruk, Lalu Lintas Kendaraan Dialihkan

Dijelaskan, dana hibah PMI Ogan Ilir tahun 2023 dan 2024, masing-masing Rp 1 miliar per tahun.

Sehingga total anggaran untuk PMI Ogan Ilir pada dua tahun tersebut sebesar Rp 2 miliar.

“Untuk kerugian negara masih menunggu perhitungan dari BPK, juga Inspektorat Ogan Ilir,” kata Assarofi.(Mat)

Berita Terkait

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Hakim PN Palembang Tolak Praperadilan Iwan Tuaji Wabup Pali
Andrian Samallo: Jangan Tebang Pilih! Pengguna Hingga Penjual Knalpot Brong Wajib Ditindak Tegas
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Silahturahmi ke Kodim 0402/OKI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Hakim PN Palembang Tolak Praperadilan Iwan Tuaji Wabup Pali

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Andrian Samallo: Jangan Tebang Pilih! Pengguna Hingga Penjual Knalpot Brong Wajib Ditindak Tegas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Berita Terbaru

Banyuasin

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:53 WIB