Patuh Perda, Prof Udin Larang Jualan di Trotoar, Siapkan Sentra UMKM

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, inewsnusantara.com — Calon Wali Kota Pangkalpinang Saparudin atau akrab disapa Prof Udin tampil percaya diri dalam debat terbuka Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang. Ia dinilai menjadi salah satu kandidat yang paling memahami aturan yang berlaku di Kota Pangkalpinang.

Salah satu poin penting yang ia soroti adalah lokasi berjualan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Menjawab pertanyaan dari kandidat lain, Prof Udin menegaskan UMKM akan dibina agar tidak menjajakan dagangan di fasilitas publik, seperti jalan, trotoar, bandar, dan taman kota.

Yang di sampaikan Prof Udin, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ratu Dewa Harapkan Generasi Muda Pahami Butir Pancasila

Perda, diterbitkan pada masa kepemimpinan Wali Kota Maulan Aklil atau Molen. Dalam Bab VII Pasal 20 ditegaskan larangan bagi setiap orang atau badan untuk melakukan usaha di jalan, trotoar, taman, jalur hijau, di atas saluran air, bantaran sungai, waduk, dan sarana umum lainnya.

Selain itu, Perda juga melarang menempatkan atau menyimpan barang dagangan di lokasi-lokasi yang tidak sesuai peruntukan.

Sebagai solusinya Prof Udin berjanji akan menyediakan tempat khusus yang representatif bagi para pelaku UMKM. Lokasi ini direncanakan bersih, nyaman, dan terpadu, sehingga pelaku usaha bisa berjualan dengan lebih tertib.

Baca Juga :  Sidang Perkara Dugaan Korupsi Retrofit Sistem Soot Blowing PLTU Bukit Asam pada PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selata

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita, nanti akan ada sentra UMKM yang bersih dan nyaman. Kami ingin UMKM tetap berkembang tanpa melanggar aturan,” kata Prof Udin.

Tak hanya soal lokasi, Prof Udin bersama calon wakilnya Cece Dessy, juga berkomitmen memberikan dukungan pembiayaan secara adil dan merata.

“UMKM jangan pilih kasih, harus adil serta inklusif, semua dapat kesempatan yang sama, tidak hanya kelompok tertentu saja. Ini soal keberpihakan kepada rakyat kecil,” tegasnya.

Debat terbuka ini menjadi momentum bagi Prof Udin menegaskan posisinya sebagai calon yang memahami regulasi sekaligus berpihak pada pelaku UMKM. (i17)

Berita Terkait

Boy Lantik Andrian Samallo sebagai Ketua PWI Bangka Tengah Periode 2026–2029
LAZISMU Babel dan BEM Pertiba Ketuk Hati Warga, Galang Dana untuk Korban Bencana
Imam Wahyudi Tegaskan, Wakil Rakyat Harus Turun ke Masyarakat, Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga
Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi, Eri Gustian Janji Kawal Keluhan Warga Rambang hingga ke Pemerintah Daerah
Reses DPRD Bangka, Marianto Kawal Aspirasi Warga hingga Insentif Guru TK/TPA
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Boy Lantik Andrian Samallo sebagai Ketua PWI Bangka Tengah Periode 2026–2029

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Imam Wahyudi Tegaskan, Wakil Rakyat Harus Turun ke Masyarakat, Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi, Eri Gustian Janji Kawal Keluhan Warga Rambang hingga ke Pemerintah Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Reses DPRD Bangka, Marianto Kawal Aspirasi Warga hingga Insentif Guru TK/TPA

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading

Berita Terbaru

Banyuasin

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:53 WIB