PANGKALPINANG, inewsnusantara.com — Calon Wali Kota Pangkalpinang Saparudin atau akrab disapa Prof Udin tampil percaya diri dalam debat terbuka Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang. Ia dinilai menjadi salah satu kandidat yang paling memahami aturan yang berlaku di Kota Pangkalpinang.
Salah satu poin penting yang ia soroti adalah lokasi berjualan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Menjawab pertanyaan dari kandidat lain, Prof Udin menegaskan UMKM akan dibina agar tidak menjajakan dagangan di fasilitas publik, seperti jalan, trotoar, bandar, dan taman kota.
Yang di sampaikan Prof Udin, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Perda, diterbitkan pada masa kepemimpinan Wali Kota Maulan Aklil atau Molen. Dalam Bab VII Pasal 20 ditegaskan larangan bagi setiap orang atau badan untuk melakukan usaha di jalan, trotoar, taman, jalur hijau, di atas saluran air, bantaran sungai, waduk, dan sarana umum lainnya.
Selain itu, Perda juga melarang menempatkan atau menyimpan barang dagangan di lokasi-lokasi yang tidak sesuai peruntukan.
Sebagai solusinya Prof Udin berjanji akan menyediakan tempat khusus yang representatif bagi para pelaku UMKM. Lokasi ini direncanakan bersih, nyaman, dan terpadu, sehingga pelaku usaha bisa berjualan dengan lebih tertib.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita, nanti akan ada sentra UMKM yang bersih dan nyaman. Kami ingin UMKM tetap berkembang tanpa melanggar aturan,” kata Prof Udin.
Tak hanya soal lokasi, Prof Udin bersama calon wakilnya Cece Dessy, juga berkomitmen memberikan dukungan pembiayaan secara adil dan merata.
“UMKM jangan pilih kasih, harus adil serta inklusif, semua dapat kesempatan yang sama, tidak hanya kelompok tertentu saja. Ini soal keberpihakan kepada rakyat kecil,” tegasnya.
Debat terbuka ini menjadi momentum bagi Prof Udin menegaskan posisinya sebagai calon yang memahami regulasi sekaligus berpihak pada pelaku UMKM. (i17)













