Bangka Belitung, INC,. – Upaya penanganan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus diperkuat melalui inovasi program rehabilitasi berbasis religi. Program ini menjadi salah satu terobosan yang dikembangkan BNN Provinsi sebagai pendekatan pemulihan yang lebih menyeluruh.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., meninjau langsung pelaksanaan rehabilitasi tersebut yang mengintegrasikan nilai-nilai spiritual, keagamaan, dan moral dengan metode rehabilitasi medis serta psikososial. Pendekatan ini diyakini mampu membantu para penyalahguna keluar dari ketergantungan zat sekaligus memperkuat ketahanan diri secara mental dan spiritual.
Sepanjang tahun 2025, program ini telah diikuti oleh 25 residen. Saat ini, rehabilitasi religi memasuki kelompok ketiga dengan jumlah 15 residen yang sedang menjalani proses pemulihan secara intensif di Kantor BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Para residen mengikuti rangkaian kegiatan harian yang terstruktur sejak pagi hingga malam hari. Kegiatan tersebut meliputi sesi ibadah, penguatan spiritual, grup terapi rehabilitasi sosial, penyuluhan komunikasi, informasi, dan edukasi, hingga pelatihan vokasional sebagai bekal kemandirian.
Pelaksanaan program ini juga mendapat dukungan, dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berperan dalam penyusunan panduan rehabilitasi religi, sehingga program berjalan lebih sistematis dan terarah.
Melalui pendekatan ini, BNN berharap proses rehabilitasi tidak hanya memulihkan kondisi fisik, tetapi juga membangun kembali nilai hidup, keimanan, dan kesiapan sosial para residen untuk kembali ke masyarakat.













