**BANGKA BELITUNG, INC,. — Komitmen memperkuat keterbukaan informasi publik terus didorong Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel). Kali ini, upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel), Rabu (8/4/2026), sebagai langkah strategis membangun sinergi antar lembaga.
Audiensi dipimpin langsung Ketua KI Babel Ita Rosita, didampingi Wakil Ketua Rikky Fermana serta para komisioner lintas bidang. Rombongan disambut Kapolda Babel Irjen Pol. Dr. Viktor T. Sihombing bersama jajaran pejabat utama di lingkungan Polda Babel.
Pertemuan berlangsung hangat dan dialogis, menegaskan komitmen bersama dalam mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kedua pihak sepakat bahwa transparansi informasi harus dihadirkan secara akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua KI Babel Ita Rosita menegaskan, audiensi ini bukan sekadar silaturahmi kelembagaan, melainkan langkah konkret memperkuat koordinasi, khususnya dalam mendorong keterbukaan informasi di lingkungan kepolisian.
“Sebagai badan publik, kepolisian memiliki peran vital dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. KI Babel siap menjadi mitra strategis, termasuk dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan, pentingnya penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pelayanan informasi publik.
Sementara itu, Kapolda Babel Irjen Pol. Viktor T. Sihombing menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menilai audiensi ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Namun demikian, Kapolda mengingatkan bahwa keterbukaan informasi harus berjalan seimbang dengan prinsip kehati-hatian, terutama dalam konteks penegakan hukum.
“Transparansi tetap harus memperhatikan aspek hukum dan keamanan. Ini penting agar keterbukaan informasi tidak mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Dalam diskusi, sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari penguatan peran PPID di lingkungan Polda Babel, optimalisasi layanan informasi berbasis digital, hingga mekanisme penyelesaian sengketa informasi yang melibatkan institusi kepolisian.
Kedua pihak sepakat, bahwa peningkatan kualitas layanan informasi publik tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga komitmen serta kapasitas sumber daya manusia. Ke depan, sinergi akan diarahkan pada program konkret seperti sosialisasi, edukasi, hingga pelatihan teknis bagi aparat terkait.
Audiensi ini, diharapkan menjadi awal kerja sama yang lebih intensif dan berkelanjutan antara KI Babel dan Polda Babel. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, keterbukaan informasi publik di Bangka Belitung diyakini akan semakin optimal, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.













