Muba, inewsnusantara. Com-Kantor Bupati Pemkab Muba, Sumatera Selatan dalam waktu dekat akan digeruduk massa dari DPP LAN Sumsel.
Akan digeruduknya kantor orang nomor satu di Kab. Muba itu bukan tanpa alasan.
Hal itu lantaran sebagai bentuk keseriusan DPD LAN dalam mengusut adanya dugaan penyimpangan pada anggaran BBM serta monopoli proyek kegiatan yang ada.
Berdasarkan surat bernomor 069/MD/DPD-LAN/III/2026, massa aksi yang dipimpin oleh Fitriandi, S.Sos dan Armadi membawa dua isu utama yang dinilai penting, dugaan pemborosan anggaran pada Bagian Umum serta indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Anggaran BBM Genset Disorot: Fantastis dan Sarat Tanda Tanya.
Sorotan tajam diarahkan pada penggunaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional genset yang mencapai angka mencengangkan: Rp 780 juta pada tahun anggaran 2026. Nilai tersebut dinilai jauh dari kewajaran, terlebih di tengah tuntutan efisiensi belanja publik.
Koordinator aksi, Fitriandi, secara terbuka mempertanyakan dasar perhitungan dan realisasi anggaran tersebut. Ia bahkan mengindikasikan adanya praktik penyimpangan, termasuk dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk operasional mesin pembangkit milik pemerintah daerah.
“Angka ini tidak hanya fantastis, tapi juga memantik kecurigaan serius. Jika benar BBM subsidi digunakan, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kebijakan energi nasional,” tegasnya, Kamis (26/3/2026).
Begitu juga halnya pada pelaksanaan proyek yang ada di ULP Kab. OKI yang terkesan dimonopoli, diarahkan dan dikondisikan.













