Anak Angkat Mengaku Anak Kandung Dilaporkan Ke Polrestabes Palembang Palsukan Surat Menyurat dan KK.

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,inewsnusantara.com – Hj Tawe melalui kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti Muh Novel Suwa (42) warga Pertahanan, Lorong Masjid, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, melaporkan anak angkatnya Irfan dkk atas pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (20/6/2025) sore.

Dalam laporannya kepada petugas piket SPKT, peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.

Terlapor merupakan anak angkat dari korban, kemudian terlapor memalsukan surat Kartu Keluarga (KK). Terlapor memalsukan namanya sebagai anak kandung korban, setelah korban meninggal dunia terlapor menggunakan KK tersebut untuk mengambil uang pendaftaran haji korban yang tidak jadi tanpa sepengetahuan ahli waris.

Baca Juga :  Warga Salipayak Minta Jembatan Dibangun, PT Bumi Karsa dan Pemkot Pagaralam Diharap Responsif

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar 2 milyar dan melaporkannya di SPKT Polrestabes Palembang melalui kuasa hukumnya.

“Benar saya datang ke SPKT Polrestabes Palembang melaporkan diduga menggunakan surat palsu atau menggunakan memanfaatkan surat – surat kepentingan almarhum,” kata Novel diwawancarai usia membuat laporan polisi didepan SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (20/6).

Menurut Novel menjelaskan, almarhum ini mempunyai anak angkat seorang dan telah memalsukan suatu dokumen. “Nanti akan kita buktikan juga di lab, dan penyidik juga akan memperlihatkan barang bukti yang kita dapatkan keluarga dari almarhum,” tegasnya.

Masih kata Novel mengatakan, terlapor menggunakan surat untuk dimanfaatkan mengurus sertifikat, bank, dan mengambil juga diduga dari tabungan haji milik korban. “Nilai kerugian sampai saat ini yang belum terdeteksi semuanya hampir 2 milyar,” jelas dia.

Baca Juga :  Polsek Rantau Bayur Melaksanakan Panen Raya Padi IP 100 dan tanam IP 200 di Desa Srijaya

Lebih jauh kata Novel bahwa yang dilaporkan tersebut masih bujang atau belum memiliki anak dan istri. Dan yang diambilnya baik dari tabungan haji dan segala macamnya itu dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dia.

“Sebenarnya ahli waris yang sebenarnya kakaknya, jadi kita membuat laporan ini biar terang masalah ini jangan sampai dimanfaatkan oleh orang – orang yang memanfaatkan hak seseorang yang diambil,” tandasnya.

Sementara itu, laporan tersebut telah diterima petugas piket SPKT atas dugaan tindak pidana Pemalsuan dimaksud dalam Pasal 263 dan atau 266.

“Iya laporan sudah kita terima di SPKT, selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” kata Ka SPK Ipda Kosasih, singkat.(I64n).

Berita Terkait

Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan
Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan
Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar
Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek
Polres OKI Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Antisipasi Karhutla
Kapolsek Air Sugihan Panen Raya Jagung
Diduga Langgar HAM, 13 Pekerja Laporkan PT. Klantan Sakti
Polres Banyuasin Selidiki Dugaan Penembakan Karyawan Tambang di Rantau Bayur

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:54 WIB

Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:05 WIB

Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:07 WIB

Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polres OKI Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Antisipasi Karhutla

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:27 WIB

Kapolsek Air Sugihan Panen Raya Jagung

Berita Terbaru