Babel, INC,. – Gerakan Masyarakat Cinta Bangka Belitung (GMCB) menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi iklim usaha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dinilai semakin tidak kondusif akibat dugaan praktik intimidasi, pemerasan, serta tindakan premanisme oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), satuan tugas (Satgas), hingga pihak yang mengaku sebagai wartawan, Rabu (11/3/2026).
Kondisi tersebut dinilai, menimbulkan tekanan serius terhadap pengusaha lokal serta masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang rakyat, yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Bangka Belitung.
Koordinator Lapangan GMCB, Imam Ghozali, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari pelaku usaha dan masyarakat yang mengaku mengalami tindakan di lapangan yang diduga melampaui kewenangan dan tidak disertai prosedur hukum yang jelas.
“Kami menerima banyak keluhan dari pengusaha lokal dan masyarakat tambang rakyat, mengenai tindakan yang bersifat intimidatif. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang menjadi korban adalah masyarakat kecil dan perekonomian daerah,” ujar Imam Ghozali.
Menurut GMCB, pengusaha lokal dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tambang rakyat seharusnya mendapatkan pembinaan serta pengawasan yang adil sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun dalam praktiknya, banyak pelaku usaha justru menghadapi tekanan dari sejumlah oknum yang diduga menggunakan pendekatan intimidatif dengan dalih pengawasan.
Beberapa laporan yang diterima di antaranya menyebutkan, adanya inspeksi mendadak tanpa dasar hukum dan surat tugas yang jelas, tindakan penghentian aktivitas secara sepihak, tekanan terhadap pelaku usaha dan masyarakat tambang rakyat, serta dugaan praktik intimidasi dan pemerasan.
Situasi tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat dan usaha lokal.
Selain itu, GMCB juga menyoroti munculnya sejumlah media atau individu yang mengaku sebagai wartawan namun diduga tidak mematuhi Kode Etik Jurnalistik sebagaimana diatur oleh Dewan Pers.
Menurut GMCB, terdapat indikasi praktik pemberitaan yang tidak berimbang, penyebaran informasi yang belum terverifikasi, hingga framing negatif yang berpotensi merusak reputasi pengusaha lokal dan masyarakat tambang rakyat.
“Pers merupakan pilar demokrasi yang harus dihormati. Namun jika ada oknum yang menggunakan identitas wartawan untuk menekan atau menakut-nakuti masyarakat dan pelaku usaha, maka hal tersebut harus ditindak tegas sesuai aturan,” tambah Imam Ghozali.
GMCB menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan ekonomi masyarakat Bangka Belitung. Dampak yang dikhawatirkan antara lain terhentinya aktivitas usaha pengusaha lokal, terganggunya mata pencaharian masyarakat tambang rakyat, potensi pemutusan hubungan kerja bagi para pekerja, serta menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah pertambangan rakyat.
Padahal sektor tersebut selama ini menjadi, salah satu sumber penghidupan bagi ribuan masyarakat di desa-desa di Bangka Belitung.
Melalui pernyataan sikap ini, GMCB mendesak pemerintah pusat dan lembaga terkait untuk segera mengambil langkah tegas guna menjaga kepastian hukum serta melindungi masyarakat dan pelaku usaha daerah.
Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain meminta, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan investigasi terhadap dugaan intimidasi, pemerasan, dan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum di lapangan.
Selain itu, GMCB juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan sektor pertambangan rakyat di Bangka Belitung, mendesak Dewan Pers menertibkan media serta oknum wartawan yang tidak mematuhi Kode Etik Jurnalistik, serta meminta evaluasi terhadap keberadaan satgas atau satlap yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
GMCB menegaskan bahwa, masyarakat tambang rakyat dan pengusaha lokal tidak menolak pengawasan negara. Mereka justru berharap adanya pembinaan serta kepastian hukum yang adil sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan baik.
“Pengusaha lokal dan masyarakat tambang rakyat, adalah bagian dari penggerak ekonomi daerah. Jika praktik intimidasi dan ketidakpastian hukum terus terjadi, maka yang terancam bukan hanya dunia usaha, tetapi juga stabilitas ekonomi masyarakat Bangka Belitung,” tutup Imam Ghozali.













