Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor Digelar di Polsek Gerunggang, Kapolresta Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, INC,. – Polsek Gerunggang bersama Polresta Pangkalpinang, menggelar Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor pada Senin, 08 Desember 2025 pukul 14.00 WIB di Halaman Polsek Gerunggang. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib meski diguyur hujan, dan dihadiri oleh unsur kepolisian, pemerintah kecamatan, para kepala sekolah, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H., Kabag Ops Polresta Pangkalpinang Kompol Dewi Rahmailis, S.H., Kasat Intel AKP Suman Sirait, S.H., Kapolsek Gerunggang IPTU Sri Widodo, S.H., serta sejumlah pejabat lainnya. Hadir pula Sekcam Gerunggang Rozi, SE., M.Si., PLT Kepala SMK N 1 Bakam, Kepala SMP N 3 Pemali, Wakil Kepala SMP N 1 Bakam, Ketua PGRI Bangka, Ketua MKKS Bangka, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas, Ketua RT 08, personel Polsek Gerunggang, serta warga Perumahan Green Hill juga mengikuti kegiatan apel.

Baca Juga :  Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi

Rangkaian apel berlangsung dengan susunan acara resmi, dimulai dari pengambilan alih pasukan oleh Komandan Apel, penghormatan pasukan, pembacaan laporan, hingga pembacaan Deklarasi Penolakan Geng Motor oleh siswa dan masyarakat Kecamatan Gerunggang. Acara kemudian dilanjutkan dengan amanat pimpinan apel, penghormatan pasukan, serta pemusnahan bendera geng motor. Kegiatan ditutup dengan prosesi sungkem para remaja kepada orang tua sebagai bentuk permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan.

Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan identitas empat remaja yang sebelumnya diamankan karena diduga terlibat aksi tawuran di wilayah Gerunggang. Keempatnya masih berstatus pelajar, masing-masing berusia antara 14 hingga 16 tahun. Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah celurit, satu buah ketapel, dan satu bendera geng motor bertuliskan “Aek Lubok Gank”.

Deklarasi penolakan geng motor, yang dibacakan berisi pernyataan bahwa geng motor tidak memberi manfaat positif dan kerap terlibat kejahatan, tawuran, serta tindakan pidana lainnya. Aktivitas geng motor dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Para peserta deklarasi menolak keras keberadaan geng motor di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang, mendukung Polri untuk menindak tegas aktivitas mereka, dan berkomitmen membantu mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Kades Durian Daun Resmi Melantik 8 Orang Ketua RT

Dalam sambutan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners menyampaikan meski hujan, semangat peserta apel tetap tinggi. Ia menegaskan pentingnya pencatatan setiap pelanggaran siswa sebagai langkah edukasi, bukan semata untuk menghukum. Dirinya juga memberikan arahan langsung kepada para remaja yang terlibat, didampingi orang tua masing-masing, agar pengawasan di luar sekolah lebih diutamakan.

Kapolresta turut menyampaikan ucapan terima kasih, kepada Kapolsek Gerunggang, perangkat kecamatan, para kepala sekolah, dinas pendidikan, perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat Perumahan Green Hill atas terselenggaranya kegiatan Apel Deklarasi Penolakan geng motor tersebut.

Berita Terkait

Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029
Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z
213 Inovasi Dikerahkan, Bupati Bateng Bidik Status Daerah Paling Inovatif Nasional
Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD
Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:17 WIB

Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:27 WIB

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:28 WIB

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:01 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:47 WIB

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB