Pangkalpinang, INC,. – Polsek Gerunggang bersama Polresta Pangkalpinang, menggelar Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor pada Senin, 08 Desember 2025 pukul 14.00 WIB di Halaman Polsek Gerunggang. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib meski diguyur hujan, dan dihadiri oleh unsur kepolisian, pemerintah kecamatan, para kepala sekolah, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H., Kabag Ops Polresta Pangkalpinang Kompol Dewi Rahmailis, S.H., Kasat Intel AKP Suman Sirait, S.H., Kapolsek Gerunggang IPTU Sri Widodo, S.H., serta sejumlah pejabat lainnya. Hadir pula Sekcam Gerunggang Rozi, SE., M.Si., PLT Kepala SMK N 1 Bakam, Kepala SMP N 3 Pemali, Wakil Kepala SMP N 1 Bakam, Ketua PGRI Bangka, Ketua MKKS Bangka, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas, Ketua RT 08, personel Polsek Gerunggang, serta warga Perumahan Green Hill juga mengikuti kegiatan apel.
Rangkaian apel berlangsung dengan susunan acara resmi, dimulai dari pengambilan alih pasukan oleh Komandan Apel, penghormatan pasukan, pembacaan laporan, hingga pembacaan Deklarasi Penolakan Geng Motor oleh siswa dan masyarakat Kecamatan Gerunggang. Acara kemudian dilanjutkan dengan amanat pimpinan apel, penghormatan pasukan, serta pemusnahan bendera geng motor. Kegiatan ditutup dengan prosesi sungkem para remaja kepada orang tua sebagai bentuk permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan.
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan identitas empat remaja yang sebelumnya diamankan karena diduga terlibat aksi tawuran di wilayah Gerunggang. Keempatnya masih berstatus pelajar, masing-masing berusia antara 14 hingga 16 tahun. Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah celurit, satu buah ketapel, dan satu bendera geng motor bertuliskan “Aek Lubok Gank”.
Deklarasi penolakan geng motor, yang dibacakan berisi pernyataan bahwa geng motor tidak memberi manfaat positif dan kerap terlibat kejahatan, tawuran, serta tindakan pidana lainnya. Aktivitas geng motor dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Para peserta deklarasi menolak keras keberadaan geng motor di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang, mendukung Polri untuk menindak tegas aktivitas mereka, dan berkomitmen membantu mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam sambutan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners menyampaikan meski hujan, semangat peserta apel tetap tinggi. Ia menegaskan pentingnya pencatatan setiap pelanggaran siswa sebagai langkah edukasi, bukan semata untuk menghukum. Dirinya juga memberikan arahan langsung kepada para remaja yang terlibat, didampingi orang tua masing-masing, agar pengawasan di luar sekolah lebih diutamakan.
Kapolresta turut menyampaikan ucapan terima kasih, kepada Kapolsek Gerunggang, perangkat kecamatan, para kepala sekolah, dinas pendidikan, perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat Perumahan Green Hill atas terselenggaranya kegiatan Apel Deklarasi Penolakan geng motor tersebut.













