Imam Wahyudi Tegaskan, HGU Sawit di Babel Harus Beri Kepastian dan Manfaat bagi Masyarakat

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, INC,. – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, S.IP., MH, menegaskan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Babel harus dilakukan secara tertib, transparan dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Imam, saat mengikuti konsultasi dan koordinasi DPRD Babel bersama Kanwil BPN Babel. Terkait syarat dan ketentuan penerbitan HGU perkebunan sawit di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

Menurut Imam, HGU bukan sekadar persoalan sertifikat atau administrasi pertanahan. Kepastian status tanah, batas wilayah, tata ruang, perizinan hingga hubungan dengan masyarakat harus dipastikan sejak awal agar tidak memunculkan konflik agraria di kemudian hari.

“Kita ingin investasi berjalan dan perusahaan mendapatkan kepastian usaha, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan kepastian atas ruang hidupnya. Jangan sampai HGU justru menimbulkan persoalan karena status tanah tidak jelas atau tumpang tindih dengan kepentingan lain,” tegas Imam.

Baca Juga :  Wujud Nyata Palembang Cerdas, Sekda Aprizal Hasym Raih Penghargaan Dari Mendikdasmen

Ia menekankan, DPRD Babel tidak anti-investasi. Sebaliknya, investasi perkebunan harus memiliki dasar hukum yang kuat, memenuhi seluruh kewajiban dan memberikan manfaat nyata bagi daerah serta masyarakat sekitar.

Salah satu poin, yang menjadi perhatian Imam adalah kewajiban fasilitas pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen dari luas lahan tertentu yang menjadi dasar pemberian HGU.

Menurutnya, kewajiban tersebut jangan hanya menjadi angka dalam dokumen, tetapi harus benar-benar dirasakan masyarakat.

“Harus jelas siapa penerimanya, kelembagaannya, lokasinya, kapan dibangun dan bagaimana masyarakat memperoleh manfaat ekonominya. Jangan sampai perusahaan tumbuh, tetapi masyarakat sekitar hanya menjadi penonton,” ujarnya.

Baca Juga :  Lebih Dari Tiga Insiden Electric Car dalam Sepekan, Plt Kadispar Pangkalpinang Baru Bergerak

Imam juga meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPN, perusahaan dan masyarakat memperkuat komunikasi dalam setiap proses penerbitan HGU.

Ia menilai, Babel membutuhkan investasi yang memberikan kepastian sekaligus mencegah munculnya konflik baru.

“Yang kita butuhkan adalah kepastian. Kepastian bagi perusahaan, pemerintah, dan yang paling penting masyarakat. Jangan sampai persoalan HGU baru diketahui setelah konflik terjadi,” katanya.

Imam memastikan, DPRD Babel akan terus mengawal kebijakan pertanahan dan perkebunan agar pelaksanaannya di daerah tetap berpihak pada kepastian hukum, kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan Babel.

Berita Terkait

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z
LPKA Kelas II Jakarta Gelar Ikrar Zero
IAC Laporkan Lapas Kelas IIB Kayu Agung Ke Kejagung RI
Investasi Masuk RI Capai Rp 498,8 T di Triwulan I 2026, Buka 706 Ribu Lapangan Kerja
Realisasi Investasi Hilirisasi Capai Rp 147,5 T di Triwulan I 2026, Tumbuh 8,2%
Penerbangan Sriwijaya Air Tujuan Pangkalpinang Gagal Landing, Penumpang Keluhkan Keterlambatan Tanpa Kompensasi
Implementasi KUHP Baru, Kemenipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Perkuat Promosi Budaya, Wagub Cik Ujang Dorong Revitalisasi Anjungan Sumsel di TMII

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Imam Wahyudi Tegaskan, HGU Sawit di Babel Harus Beri Kepastian dan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:27 WIB

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:23 WIB

LPKA Kelas II Jakarta Gelar Ikrar Zero

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

IAC Laporkan Lapas Kelas IIB Kayu Agung Ke Kejagung RI

Kamis, 23 April 2026 - 13:47 WIB

Investasi Masuk RI Capai Rp 498,8 T di Triwulan I 2026, Buka 706 Ribu Lapangan Kerja

Berita Terbaru

Banyuasin

Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:50 WIB