Lebih Dari Tiga Insiden Electric Car dalam Sepekan, Plt Kadispar Pangkalpinang Baru Bergerak

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, INC,. — Rentetan insiden yang melibatkan, wahana permainan electric car di ruang publik Kota Pangkalpinang kian memicu sorotan tajam. Dalam kurun waktu sepekan, tercatat sedikitnya tiga insiden terjadi, namun respons Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang dinilai lamban dan baru bergerak setelah kejadian berulang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Pangkalpinang, Irma, mengakui bahwa hingga terjadinya sejumlah insiden tersebut, belum pernah dilakukan rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas keberadaan, pengawasan, dan standar keselamatan permainan electric car.

“Masalah ini tidak hanya di Dinas Pariwisata, tapi juga OPD lain seperti Dishub, DLH, dan DPMPTSP. Kami akan segera melakukan koordinasi untuk mencari solusi,” ujar Irma saat dikonfirmasi di Tomorrow Coffee, Jumat (06/02/2026) malam.

Pengakuan tersebut menuai kritik karena wahana electric car telah beroperasi cukup lama di ruang publik, bahkan melintas di jalan raya, namun pembahasan serius baru direncanakan setelah insiden kecelakaan terjadi berulang kali dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Kapolresta Pangkalpinang, Apresiasi Anggota dan Warga Berprestasi di Momen Hari Pahlawan

Saat ditanya terkait status perizinan dan standar keselamatan, Irma mengaku belum mengetahui secara pasti karena masih menunggu hasil rapat koordinasi yang belum dilaksanakan.

“Kalau sekarang kami belum tahu karena memang belum dilakukan rapat koordinasi,” katanya.

Kondisi ini memperkuat penilaian bahwa Dispar tidak memiliki pengawasan yang memadai terhadap aktivitas pariwisata modern di ruang publik.

Sebagai pimpinan OPD, Plt Kadispar dinilai seharusnya memahami aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, bukan justru kebingungan setelah kejadian terjadi.

Lebih lanjut, Irma menjelaskan hingga kini belum ada solusi konkret yang dapat diterapkan, termasuk terkait kemungkinan penataan ulang atau pemindahan lokasi wahana electric car. Ia menegaskan keputusan tidak bisa diambil secara sepihak oleh Dinas Pariwisata.

“Untuk solusi tempat memang belum ada. Kami harus duduk bersama dulu, ini tidak bisa diputuskan oleh Dispar saja,” ujarnya.

Dalam pantauan media, saat dimintai penjelasan teknis lebih lanjut terkait pengawasan electric car, Irma justru mengalihkan pembahasan kepada Kabid Destinasi Pariwisata. Sikap tersebut menambah kesan lemahnya penguasaan persoalan dan adanya pola lempar tanggung jawab di internal Dispar. (I20/INC)

Baca Juga :  Wali Kota Pangkalpinang : Wajibkan Gotong Royong, Tegaskan Penataan dan Kebersihan Jadi Prioritas

Irma juga menyebutkan, opsi penerbitan surat edaran sebagai alternatif sementara, karena penyusunan Perda dinilai memerlukan waktu panjang. Namun, langkah tersebut dinilai publik terlalu reaktif dan belum menjawab persoalan mendasar terkait keselamatan warga.

Sorotan kini mengarah langsung ke Wali Kota Pangkalpinang. Masyarakat menilai kepala daerah harus segera mengambil langkah tegas, tidak hanya berhenti pada rapat koordinasi, tetapi memastikan adanya keputusan nyata demi mencegah insiden serupa terulang.

Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Pangkalpinang memberikan pernyataan singkat saat dimintai konfirmasi.

“Oke, siap akan kami tindaklanjuti, terima kasih,” ujar Walikota Pangkalpinang.

Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian publik. Janji tindak lanjut dinilai harus dibuktikan dengan langkah cepat dan terukur, mengingat dalam sepekan terakhir insiden electric car terjadi lebih dari satu kali dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD
Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan
Melalui Patroli Poskamling, Babinsa Bina Silaturahmi Dengan Warga
Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Dorong BPK RI Prioritaskan Audit Komprehensif Dana Replanting Perkebunan
Salurkan 2 Sapi dan 33 Ekor Kambing Kurban tiap Tahun, ADR Agro Wajib Dicontoh

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:28 WIB

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:01 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:13 WIB

Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB