Pangkalpinang, INC,. — Rentetan insiden yang melibatkan, wahana permainan electric car di ruang publik Kota Pangkalpinang kian memicu sorotan tajam. Dalam kurun waktu sepekan, tercatat sedikitnya tiga insiden terjadi, namun respons Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang dinilai lamban dan baru bergerak setelah kejadian berulang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Pangkalpinang, Irma, mengakui bahwa hingga terjadinya sejumlah insiden tersebut, belum pernah dilakukan rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas keberadaan, pengawasan, dan standar keselamatan permainan electric car.
“Masalah ini tidak hanya di Dinas Pariwisata, tapi juga OPD lain seperti Dishub, DLH, dan DPMPTSP. Kami akan segera melakukan koordinasi untuk mencari solusi,” ujar Irma saat dikonfirmasi di Tomorrow Coffee, Jumat (06/02/2026) malam.
Pengakuan tersebut menuai kritik karena wahana electric car telah beroperasi cukup lama di ruang publik, bahkan melintas di jalan raya, namun pembahasan serius baru direncanakan setelah insiden kecelakaan terjadi berulang kali dalam waktu singkat.
Saat ditanya terkait status perizinan dan standar keselamatan, Irma mengaku belum mengetahui secara pasti karena masih menunggu hasil rapat koordinasi yang belum dilaksanakan.
“Kalau sekarang kami belum tahu karena memang belum dilakukan rapat koordinasi,” katanya.
Kondisi ini memperkuat penilaian bahwa Dispar tidak memiliki pengawasan yang memadai terhadap aktivitas pariwisata modern di ruang publik.
Sebagai pimpinan OPD, Plt Kadispar dinilai seharusnya memahami aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, bukan justru kebingungan setelah kejadian terjadi.
Lebih lanjut, Irma menjelaskan hingga kini belum ada solusi konkret yang dapat diterapkan, termasuk terkait kemungkinan penataan ulang atau pemindahan lokasi wahana electric car. Ia menegaskan keputusan tidak bisa diambil secara sepihak oleh Dinas Pariwisata.
“Untuk solusi tempat memang belum ada. Kami harus duduk bersama dulu, ini tidak bisa diputuskan oleh Dispar saja,” ujarnya.
Dalam pantauan media, saat dimintai penjelasan teknis lebih lanjut terkait pengawasan electric car, Irma justru mengalihkan pembahasan kepada Kabid Destinasi Pariwisata. Sikap tersebut menambah kesan lemahnya penguasaan persoalan dan adanya pola lempar tanggung jawab di internal Dispar. (I20/INC)
Irma juga menyebutkan, opsi penerbitan surat edaran sebagai alternatif sementara, karena penyusunan Perda dinilai memerlukan waktu panjang. Namun, langkah tersebut dinilai publik terlalu reaktif dan belum menjawab persoalan mendasar terkait keselamatan warga.
Sorotan kini mengarah langsung ke Wali Kota Pangkalpinang. Masyarakat menilai kepala daerah harus segera mengambil langkah tegas, tidak hanya berhenti pada rapat koordinasi, tetapi memastikan adanya keputusan nyata demi mencegah insiden serupa terulang.
Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Pangkalpinang memberikan pernyataan singkat saat dimintai konfirmasi.
“Oke, siap akan kami tindaklanjuti, terima kasih,” ujar Walikota Pangkalpinang.
Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian publik. Janji tindak lanjut dinilai harus dibuktikan dengan langkah cepat dan terukur, mengingat dalam sepekan terakhir insiden electric car terjadi lebih dari satu kali dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.













