Pangkalpinang, INC,. – Arah keuangan dan pembangunan Kepulauan Bangka Belitung mulai dipertegas. Pemerintah Provinsi Babel bersama DPRD menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (29/7/2026).
Kesepakatan itu menjadi momentum evaluasi pengelolaan anggaran sekaligus pijakan pemerintah daerah memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Gubernur Babel Hidayat Arsani mengapresiasi DPRD yang telah memberikan masukan dan rekomendasi selama pembahasan Ranperda.
Menurutnya, seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Pemerintah Provinsi berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK agar opini Wajar Tanpa Pengecualian












