Babel, INC,. – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, menyoroti kinerja KPH Mendanau Belitung dalam rapat pembahasan sektor kehutanan yang dinilai belum memiliki arah perencanaan yang jelas dan terukur.
Dalam forum tersebut, Imam tampil kritis dengan meminta penjelasan rinci terkait program-program yang telah dan belum dilaksanakan, termasuk capaian target yang dinilai belum maksimal.
Ia menegaskan pentingnya penyusunan blueprint atau peta jalan yang konkret agar KPH tidak sekadar menjalankan rutinitas tahunan tanpa arah strategis yang jelas.
“Harus dijelaskan secara terbuka mana program yang sudah berjalan, mana yang belum, serta bagaimana arah kebijakan ke depan. Jangan hanya rutinitas, tapi harus ada perencanaan besar yang terukur,” kata Imam.
Selain itu, Imam juga menyoroti langkah KPH yang berfokus pada peningkatan pendapatan dari sektor PNBP, seperti pengelolaan sawit keterlanjuran dan penataan kawasan HTI. Menurutnya, kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan aspek kepastian hukum dan keberpihakan kepada masyarakat.
Dalam rapat itu, Kepala KPH Mendanau Belitung, Dedi I, memaparkan sejumlah program, di antaranya penanaman pohon nyatoh senilai Rp50 juta di Desa Air Batu Buding, Kecamatan Badau, serta rencana kemitraan pengelolaan lahan masyarakat di kawasan HTI yang akan diarahkan pada komoditas kelapa.
KPH juga mengungkapkan adanya sekitar 200 hektare lahan keterlanjuran yang akan dikelola secara bertahap, serta perubahan status kawasan hutan lindung menjadi APL berdasarkan SK Menteri Nomor 10777 Tahun 2025. Namun, kebijakan tersebut diakui belum tersosialisasi kepada masyarakat.
Menanggapi hal itu, Imam kembali menekankan pentingnya transparansi dan perencanaan matang agar setiap kebijakan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan kawasan hutan tidak hanya berbicara soal peningkatan pendapatan, tetapi juga menyangkut kepastian status lahan dan perlindungan hak masyarakat.
Rapat tersebut juga diwarnai sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi III lainnya, seperti Taufik Rizani yang menyoroti kendala operasional KPH serta kebutuhan anggaran, dan Syarifah Amelia yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap perubahan status lahan.
Imam menutup dengan menegaskan bahwa penguatan tata kelola kehutanan harus dilakukan secara serius dan terarah agar tidak menimbulkan konflik serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Intinya, kebijakan harus jelas, terukur, dan berpihak pada masyarakat. Jangan sampai program yang dijalankan justru menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.













