Bongkar Aksi Pencurian di Gudang Ampui, Dua Pelaku Diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, INC,. — Satreskrim Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Ampui, Kecamatan Pangkalbalam. Dua pelaku berhasil diamankan pada Jumat (27/3/2026) dini hari setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Nurfani (35), seorang buruh harian lepas, yang mengalami kehilangan sejumlah barang dari gudang miliknya di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ampui. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB saat kondisi rumah dalam keadaan kosong.

Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara merusak gembok pintu belakang. Sejumlah barang berhasil digondol, di antaranya empat velg mobil jip, satu velg mobil Honda Jazz, satu unit mesin air merek Sanyo, tabung oksigen karbit, serta beberapa peralatan bengkel. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Juga :  Aksan & Zeki Tinggalkan Kursi DPRD Babel Demi Pilkada Ulang

Setelah menerima laporan, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku. Sekitar pukul 01.30 WIB, tim bergerak ke wilayah Ampui dan berhasil mengamankan Rian Al-Jabar alias Metong (22).

Dari hasil interogasi, Rian mengakui perbuatannya. Ia melakukan pencurian seorang diri dengan memanjat pagar gudang sebelum mengangkut satu per satu velg hasil curian ke luar lokasi. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke rumahnya menggunakan sepeda motor.

Karena kesulitan menjual hasil curian, Rian kemudian meminta bantuan pamannya, Roskandi alias Robot (43), untuk menjual barang tersebut. Roskandi yang diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan berhasil menjual satu velg Honda Jazz seharga Rp250 ribu dan empat velg mobil jip senilai Rp2 juta.

Baca Juga :  Anggota Polisi Tewas Ditikam Bandar Narkoba

Hasil penjualan kemudian dibagi antara keduanya. Rian menerima Rp150 ribu dari penjualan velg Honda Jazz dan Rp1,5 juta dari penjualan velg jip.

Polisi selanjutnya mengamankan, Roskandi beserta barang bukti dan membawa keduanya ke Mapolresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu velg Honda Jazz, sementara empat velg mobil jip masih dalam pencarian.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pejabat utama untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keamanan rumah dan gudang saat ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Berita Terkait

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Daerah

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:48 WIB