OGAN ILIR,Inewsnusantara com – Polisi memaparkan pelaku pencabulan santri Ponpes Madinatul Quran di Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, tersangka bernama Ardiansyah itu diamankan sejak Jumat (28/3/2024).
“Tersangka A mulai ditahan sejak tiga hari sebelum Lebaran Idul Fitri kemarin,” kata Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (9/4/2025).
Ilham mengungkapkan, tersangka merupakan guru silat di Ponpes Madinatul Quran.
Diketahui, tersangka dilaporkan mencabuli dan menyodomi korban seorang santri berusia 14 tahun.
Namun hasil pemeriksaan, ada beberapa orang santri lainnya yang menjadi korban pencabulan.
“Diketahui sebanyak delapan orang korban anak,” ungkap Ilham.
Berdasarakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diterima wartawan, tersangka diketahui (maaf) memainkan alat kelamin korban hingga mengeluarkan sperma.
Menurut orang tua dari salah satu korban, perbuatan pelaku terakhir kali dilakukan pada akhir Januari lalu.
Diduga sebelumnya tersangka telah mencabuli korban berkali-kali sepanjang tahun 2024.
“Setelah kejadian tersebut, saya dan istri langsung menjemput anak ke ponpes tersebut,” kata KP, orang tua salah seorang korban saat diminta keterangan secara terpisah.
Korban juga pernah disodomi oleh tersangka, di mana lokasinya masih di lingkungan Ponpes Madinatul Quran.
“Kejadian itu (sodomi) terjadi di rumah dinas tersangka,” ungkap KP.(Mat)













