Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Peningkatan Jalan

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAN ILIRInewsnusantara.com– Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilor, Juni Eddy ditetapkan tersangka korupsi proyek peningkatan jalan.

Penetepan tersangka ini diumumkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir.

Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir Eben Neser Silalahi, melalui Kasi Intelijen Gita Santika Ramadhani mengatakan, tersangka melakukan korupsi saat masih aktif menjabat kepala dinas.

“Tersangka atas nama JE mantan Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir,” kata Gita kepada wartawan di Indralaya, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga :  Terungkap di BAP, Guru Silat di Ponpes Ogan Ilir Perintahkan Santri Sodomi Sesama Rekan

Gita menjelaskan, berawal bahwa pada tahun anggaran 2019, terdapat kegiatan pekerjaan peningkatan jalan ruas Kuang Dalam-Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang.

Dinas PUPR Ogan Ilir di bawah kepemimpinan tersangka menggarap proyek tersebut dengan pagu anggaran sebesar Rp 2 miliar yang bersumber dari APBD Ogan Ilir.

Baca Juga :  Satgas TMMD Galakkan Peduli Lingkungan

Namun berdasarkan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 21 Januari 2025, terdapat kerugian negara mencapai hampir separuh pagu anggaran tersebut.

“Terhadap kegiatan tersebut terdapat kerugian negara sebesar Rp 894 juta,” terang Gita.

Tersangka pun kini ditahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan.

“Untuk selanjutnya tersangka akan disidang. Nanti jadwalnya menyusul,” kata Gita.(Mat)

Berita Terkait

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha
Warga Dusun Tanjung Menara Desa Lubuk Lancang Dihebohkan Dengan Penemuan Warga Meninggal di Kebun Karet
Meriahkan HUT Ke -81 RI, Ratusan Warga Desa Meranti Ikuti Jalan Santai
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha

Berita Terbaru

Hukum

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:29 WIB

Hukum

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB