Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Peningkatan Jalan

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAN ILIRInewsnusantara.com– Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilor, Juni Eddy ditetapkan tersangka korupsi proyek peningkatan jalan.

Penetepan tersangka ini diumumkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir.

Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir Eben Neser Silalahi, melalui Kasi Intelijen Gita Santika Ramadhani mengatakan, tersangka melakukan korupsi saat masih aktif menjabat kepala dinas.

“Tersangka atas nama JE mantan Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir,” kata Gita kepada wartawan di Indralaya, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga :  141.162 Kendaraan Melintas di 10 Ruas JTTS Pada H-4 Tahun Baru, Meningkat 35 Persen Dibanding Hari Biasa

Gita menjelaskan, berawal bahwa pada tahun anggaran 2019, terdapat kegiatan pekerjaan peningkatan jalan ruas Kuang Dalam-Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang.

Dinas PUPR Ogan Ilir di bawah kepemimpinan tersangka menggarap proyek tersebut dengan pagu anggaran sebesar Rp 2 miliar yang bersumber dari APBD Ogan Ilir.

Baca Juga :  Pemudik yang WFA Jangan Khawatir, Bakal Dibuka Co-Working Space di Rest Area Tol JTTS

Namun berdasarkan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 21 Januari 2025, terdapat kerugian negara mencapai hampir separuh pagu anggaran tersebut.

“Terhadap kegiatan tersebut terdapat kerugian negara sebesar Rp 894 juta,” terang Gita.

Tersangka pun kini ditahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan.

“Untuk selanjutnya tersangka akan disidang. Nanti jadwalnya menyusul,” kata Gita.(Mat)

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB