Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Peningkatan Jalan

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAN ILIRInewsnusantara.com– Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilor, Juni Eddy ditetapkan tersangka korupsi proyek peningkatan jalan.

Penetepan tersangka ini diumumkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir.

Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir Eben Neser Silalahi, melalui Kasi Intelijen Gita Santika Ramadhani mengatakan, tersangka melakukan korupsi saat masih aktif menjabat kepala dinas.

“Tersangka atas nama JE mantan Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir,” kata Gita kepada wartawan di Indralaya, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga :  Melalui Kegiatan Komsos, Babinsa aktif Pantau Situasi dan Kondisi Desa Binaannya

Gita menjelaskan, berawal bahwa pada tahun anggaran 2019, terdapat kegiatan pekerjaan peningkatan jalan ruas Kuang Dalam-Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang.

Dinas PUPR Ogan Ilir di bawah kepemimpinan tersangka menggarap proyek tersebut dengan pagu anggaran sebesar Rp 2 miliar yang bersumber dari APBD Ogan Ilir.

Baca Juga :  Selain Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir, Seorang Kontraktor Proyek Jalan Juga Dijadikan Tersangka Korupsi

Namun berdasarkan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 21 Januari 2025, terdapat kerugian negara mencapai hampir separuh pagu anggaran tersebut.

“Terhadap kegiatan tersebut terdapat kerugian negara sebesar Rp 894 juta,” terang Gita.

Tersangka pun kini ditahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan.

“Untuk selanjutnya tersangka akan disidang. Nanti jadwalnya menyusul,” kata Gita.(Mat)

Berita Terkait

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh
Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat
Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:45 WIB

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Senin, 21 September 2026 - 23:29 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Kamis, 17 September 2026 - 14:50 WIB

ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:45 WIB