Selain Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir, Seorang Kontraktor Proyek Jalan Juga Dijadikan Tersangka Korupsi

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Selain mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir, seorang kontraktor dijadikan tersangka karena terlibat kasus korupsi.

Penetapan kedua tersangka diumumkan oleh Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir Eben Neser Silalahi, melalui Kasi Intelijen Gita Santika Ramadhani.

“Tersangka inisial AI selaku penyedia jasa proyek peningkatan jalan,” kata Gita kepada wartawan di Indralaya, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Personel Polres OKI Donor Darah Bersama TNI dan Masyarakat

AI dan Juni Eddy selaku mantan Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir, diduga kuat terlibat dalam korupsi proyek peningkatan jalan ruas Kuang Dalam-Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang.

Proyek jalan tersebut digarap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ogan Ilir tahun 2019.

Gita menjelaskan, adapun proyek tersebut dengan pagu anggaran sebesar Rp 2 miliar.

“Namun berdasarkan hasil laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pada 21 Januari 2025, terdapat kerugian negara mencapai hampir separuh pagu anggaran tersebut,” jelas Gita.

Baca Juga :  Pemudik yang WFA Jangan Khawatir, Bakal Dibuka Co-Working Space di Rest Area Tol JTTS

“Terhadap kegiatan tersebut terdapat kerugian negara sebesar Rp 894 juta,” jelasnya Gita.

Para tersangka kini ditahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan.

“Untuk selanjutnya kedua tersangka akan disidang. Nanti jadwalnya menyusul,” kata Gita.(Mat)

Berita Terkait

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda
Reuni Guru & TU Purnabakti SMP Negeri 1 Banyuasin III, Jadi Momen Nostalgia & Silaturahmi
*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI
HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang
Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa
Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin
Kapolres OKI Sambut 14 Personel Seskoad, Edukasi Warga Cegah Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:36 WIB

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda

Minggu, 6 September 2026 - 10:53 WIB

Reuni Guru & TU Purnabakti SMP Negeri 1 Banyuasin III, Jadi Momen Nostalgia & Silaturahmi

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Kamis, 3 September 2026 - 20:19 WIB

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Berita Terbaru

Ogan Ilir

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda

Minggu, 6 Sep 2026 - 11:36 WIB

Daerah

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:15 WIB