Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAYUAGUNG, inewsnusantara.com-Perselisihan berujung maut di depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan uSukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin, 21 September 2026. Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial A, 32 tahun, meninggal dunia setelah mengalami luka akibat serangan senjata tajam.

Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Kayuagung segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi kemudian mengamankan seorang perempuan terduga pelaku berinisial DLA.

Peristiwa tersebut bermula ketika pelaku datang ke Kantor Inspektorat dan menemui korban. Pertemuan itu disebut berkaitan dengan permintaan bantuan biaya pengobatan anak pelaku.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Program P2B

Namun, pertemuan tersebut berkembang menjadi perselisihan. Pelaku kemudian mengambil pisau yang dibawanya dari dalam tas dan menyerang korban. Korban mengalami sejumlah luka hingga akhirnya terjatuh dan meninggal dunia.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

«“Kami telah mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa dan motif di balik kejadian tersebut,” ujar Kapolres OKI.»

Baca Juga :  Polres Ogan Ilir Gelar Operasi Patuh Musi 2025 Mulai Besok, Tekan Fatalitas Kecelakaan

Polisi mengamankan sebilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian korban sebagai barang bukti.

Kapolres menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian dan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Penanganan perkara ini terus kami lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak yang berwenang,” kata dia.

Berita Terkait

Kapolres Ogan Ilir Akan Lakukan Penyelidikan Gudang BBM Ilegal Desa Parit
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Kapolres Ogan Ilir Akan Lakukan Penyelidikan Gudang BBM Ilegal Desa Parit

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Minggu, 27 September 2026 - 17:26 WIB

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Berita Terbaru