OGAN ILIR,Inewsnusantara.com– Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan dua pelaku pemalakan yang beraksi di seputaran Gerbang Tol Kramasan.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo mengatakan, penindakan ini berawal dari laporan sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi.
“Banyak yang merasa resah akibat adanya aksi pemalakan di lokasi tersebut,” kata Sutopo, Rabu (19/2/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi mengamankan dua orang pelaku pemalakan yang sedang melancarkan aksi mereka.
“Modus para pelaku berpura-pura mengatur arus lalu lintas. Kemudian meminta uang secara paksa kepada pengendara, terutama truk muatan,” ungkap Sutopo.
Dua orang yang diamankan yakni Nanang Racun (25 tahun) dan Dedi Iskandar (29 tahun), keduanya warga Palembang.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang hasil pemalakan sebesar Rp 80 ribu.
Keduanya pun digelandang ke Mapolres Ogan Ilir guna diproses lebih lanjut.
“Mereka yang hari ini diamankan, sebelumnya pernah juga diamankan petugas karena perbuatan serupa. Seakan tidak jera,” kata Sutopo.
Dirinya menegaskan, polisi akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi premanisme, pungli dan pemalakan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk aksi pungli demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pesan Sutopo.(Mat)













